
KETAPANGNEWS.COM—Kepolisian Resort Ketapang berhasil mengungkap belasan ribu botol oli diduga palsu yang disimpan di dua buah gudang.
Sat Reskrim Polres Ketapang mengamankan belasan ribu botol oli motor dengan berbagai merk yang diduga palsu tersebut di dua gudang yang berada dua lokasi terpisah di Kota Ketapang pada, Senin (14/11).
Kapolres Ketapang, AKBP Sunario melalui Kanit IV Polres Ketapang, Ipda Ogan Arif Teguh mengatakan, ada dua gudang yang menyimpan oli telah diamankan.
“Satu gudang terletak di Jalan Karya Tani, satunya lagi di Kelurahan Sukaharja,” ungkapnya Senin (21/11).
Teguh melanjutkan, pihaknya berhasil melakukan pengamanan terhadap belasan ribu oli motor yang diduga palsu dari informasi masyarakat. Setelah mendapat informasi polisi langsung melakukan penyelidikan.
“Hari Senin (14/11) kita temukan dua gudang penyimpanan belasan ribu oli yang terindikasi palsu,” katanya.
Menurutya, belasan ribu oli yang terindikasi palsu lantaran pihaknya telah melakukan pengecekan ke Dealer-Dealer resmi beberapa jenis merk oli yang ditemukan di dua gudang tersebut dan hasilnya memang oli yang dijual di Dealer resmi dan yang ditemukan di dua gudang memiliki perbedaan dalam bentuk kemasan.
“Jadi dealer resmi honda, suzuki dan yamaha yang ada di Ketapang mengatakan kalau oli yang ditemukan di dua gudang bukan seperti yang mereka distribusikan terlebih dari kemasan terdapat perbedaan,” jelasnya.
Namun untuk memastikan apakah belasan ribu oli yang ditemukan palsu pihaknya menunggu hasil uji lab di jakarta nanti.
“Belasan ribu oli yang terindikasi palsu diantaranya bermerk Yamalube Silver Oil, Enduro Pertamina Racing, Vicolube Power 4T, Federal Oil Matic, Yamulube Matic, MPX 1, oil Suzuki SGOT, Yamalube Gear Oil, Vicolobe Gear Oil,” ungkapnya. (dra).