
KETAPANGNEWS.COM—Ketua Front Perjuangan Rakyat Ketapang (FPRK), Isa Anshari mengesalkan beredarnya oli yang diduga palsu di Ketapang. Dia menilai hal tersebut sangat merugikan banyak pihak diantaranya masyarakat yang memiliki sepeda motor.
“Perbuatan pelaku pemalsu oil tersebut sangat merugikan masyarakat. Kami minta Kapolres Ketapang mengusut tuntas kasus ini serta memproses pelaku sesuai peraturan. Atau bisa juga pelaku dijerat dengan tindak pidana pencucian uang,” tegas Isa kepada Ketapangnews.com.
Selain itu, Isa juga meminta pihak bengkel yang sengaja mengedarkan atau menjual padahal sudah tau oli tersebut palsu, pihaknya meminta agar bengkel yang bersangkutan ikut di proses hukum. Kemudian, bengkel yang bersangkutan disampaikan kepada publik agar masyarakat enggan ke bengkel itu.
“Jika ada bengkel sengaja menyimpan, mengedarkan dan menjual. Pemilik bengkel itu juga harus diproses hukum,” pintanya.(absa)