
KETAPANGNEWS.COM—Terkait hasil Mediasi penyelesaian sengketa lahan antara PT Inti Sawit Lestari (ISL) dan PT Arrtu Borneo Plantation (ABP) yang diselenggarakan di Aula Pendopo Bupati, Selasa (22/11). Kapolres Ketapang, AKBP Sunario menuturkan, pihak Kepolisian dalam hal ini tidak ada masalah.
Kapolres mengatakan, langkah-langkah dari kepolisian tentunya melaksanakan dan melanjutkan proses penyidikannya. Yang mana menurutnya sudah didapatkan adanya indikasi pemalsuan.
“Jadi dari pihak kepolisian sebenarnya sudah tidak ada masalah,” kata Kapolres usai mengikuti Mediasi di Aula Pendopo Bupati.
Mengenai protes masyarakat terkait pemasangan Police line di Desa Siantau Jaya, Sunario menjelaskan, dilakukannya tindakan pemasangan Police line itu agar tidak terjadinya perkelahian atau hal yang tidak kita inginkan.
“Diambilnya tindakan semacam ini agar tidak terjadi konflik. Percayakanlah dengan proses hukum, mana yang benar dan mana salah, Itu pertimbangan kami,” jelasnya.
Dia menilai, kalau tidak dilakukan penindakan seperti pemasangan polic line akan berpotensi konflik terhadap masyarakat. Karena diyakininya masing-masing akan mengkalaim miliknya.
Selain itu, Dengan dipasangnya police line tersebut, kedua perusahaan tidak boleh melakukan aktivitas. Sebab menurutnya kedua perusahaan sama-sama salah. Kalau ada yang beraktivitas akan dilakukan tindakan hukum.
“Sekarangkan sudah dalam penguasaan pihak kepolisian. Tentu akan kita lakukan penindakan sesuai dengan ketentuan yang ada,” terangnya.(absa)