40 Orang Ikuti Pelatihan Dewan Hakim

Wabup : Dewan Hakim MTQ Harus Independen

????????????????????????????????????
Wakil Bupati Ketapang, Drs Suprapto S membuka Pelatihan Dewan Hakim MTQ di Hotel Borneo Emerald.

KETAPANGNEWS.COM—Pemkab Ketapang menggelar Pelatihan Dewan Hakim. Pelaksanaan Pelatihan Dewan Hakim MTQ berlansung sejak Minggu (20/11) sampai Rabu  (23/11). Pelatihan ini diikuti peserta sebanyak 40 orang. Pelatihan dibuka Wakil Bupati Ketapang, Drs Suprapto S di Hotel  Borneo Emerald, jalan Dr Soetomo Minggu (20/11).

Wakil Bupati, Suprapto mengatakan, bahwa peran dewan hakim sangat penting, salah satunya setiap penyelenggaraan MTQ.Tugas dewan hakim tidak ringan dan menuntut tanggung jawab yang tinggi berdasarkan ketentuan pengetahuan dan hati nurani.

“Keputusan hakim harus cermat, jujur dan benar serta objektif, kedepankan juga Independen, bebas dari kepentingan serta godaan  dalam penilaian peserta MTQ,” tegas Suprapto.

Wabup mengharapkan, peserta Pelatihan Dewan Hakim MTQ, supaya konsisten dan berpegang kepada pedoman perhakiman. Segala faktor yang dapat mempengaruhi kemurnian penilaian harus disampingkan.Apalagi, kode etik Dewan Hakim MTQ tidak membenarkan menerima pemberian apa pun yang sifatnya mempengaruhi penilaian.

“Oleh karena itu pedomani betul ketentuan penilaian MTQ sebagaimana ketentuan dan peraturan yang berlaku. Dengan begitu, diharapkan pada pelaksanaan MTQ yang akan datang tidak lagi terdapat perbedaan dalam menetapkan pemenang, sesuai cabang yang dilombakan,” katanya.

Ia melanjutkan, kedepan sistem penilaian lebih berkualitas dan mengalami peningkatan dalam semua cabang yang diperlombakan.Karena itu Pengurus LPTQ Kabupaten Ketapang diharapkan meningkatkan kualitas perhakiman dan sistem penilaian dari waktu ke waktu sehingga makin baik.Dari MTQ ke MTQ berikutnya harus ada peningkatan yang signifikan dan kemajuan terlihat nyata.

“Kekurangan yang terjadi  tidak boieh terulang kembali pada MTQ berikutnya,” kata Wakil Bupati berharap.

Sementara Ketua Umum LPTQ Kabupaten Ketapang Drs.H.Mat Noor Hamid, menjelaskan pelatihan Dewan Hakim MTQ Tingkat Kabupaten Ketapang yang digelar ini untuk memberikan pengetahuan tentang tugas dan tanggungjawab Dewan Hakim.Termasuk pengetahuan tata cara sistem penilaian pada MTQ.

“Sebab keberadaan Dewan Hakim di Kabupaten Ketapang ini dirasakan masih sangat kurang. terutama Cabang Tilawatil Quran,” ujarnya.

Menurutnya,Pelatihan Dewan Hakim bukan semata-mata diarahkan dengan tujuan akhir pada pelaksanaan MTQ. Melainkan lebih esensial pada target yang ingin dicapai,yakni peningkatan minat generasi muda dalam membaca Al-Qur’an dan memberi  pengetahuan akan pentingnya memahami dan mengamalkan  Al-Qur’an, serta membangun mental spiritual  masyarakat.

Narasumber dari LPTQ pusat yakni KH Adli Ashari Nasution yang juga Qori Internasional yang pernah juara satu di Mekkah Arab Saudi. Narasumber lainnya dari Provinsi Kalbar adalah Drs H Makmur Zakaria M Si dan H M Tuwo SH serta Hj Dahlia Ahmad S Pd.

Sementara narasumber dari Kabupaten Ketapang  adalah KH Ahmad Idhlan dan Drs H M Mansyur M Si . Materi yang dilatihkan antara lain: Pedoman Umum Perhakiman MTQ. Norma Norma Penilaian, Dinakima, Problematika dan Profesionalisme Dewan Hakim Dalam MTQ, Tekhnik enilian bidang Tajwid, Fashohah, lagu dan suara.(dra)

Leave a Reply

Your email address will not be published.