
KETAPANGNEWS.COM—Kepala Badan Kepegawaian Setda Ketapang, Repalianto S.Sos, M Si membenarkan proses lelang jabatan eselon II B adanya proses seleksi pejabat pimpinan Pratama. Tahapan seleksi diawali dengan pengumuman.
“Pengumuman sudah disampaikan ke masing-masing unit kerja. Kita juga sudah umumkan melalui radio dan website,” kata Repalianto.
Repalianto, mengungkapkan, adapun seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama (esselon II.b) di lingkungan pemerintah Kabupaten Ketapang sesuai dengan Pengumuman Nomor 01 / PANSEL – JPTP/2016. Seleksi ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Ia menjelaskan,persyaratan yang ditentukan baik menyangkut ketentuan umum, persyaratan administrasi, maupun persyaratan khusus sebagaimana ditentukan panitia seleksi yang diketuai oleh Sekretaris daerah Kabupaten Ketapang, Drs H.M.Mansyur, M.Si. Selain itu terdapat juga persyaratan khusus , seperti sekurang-kurangnya memiliki pangkat Pembina Golongan Ruang IV/A. Sedang dan atau pernah 2 (dua) kali menduduki jabatan administrator (esselon III) atau minimal telah menduduki jabatan administrator (eselon III) selama lima tahun.
“Syarat khusus tersebut tidak dikenakan kepada calon yang sedang menduduki jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II),” jelasnya.
Ia mengaatakan,berkas pendaftaran sebagaimana dipersyaratkan dapat disampaikan mulai tanggal 17 November sampai dengan 5 Desember 2016. Tahapan seleksi diantaranya, pengumuman, pendaftaran, seleksi administrasi, pengumuman hasil seleksi administrasi, uji kompetensi teknis (makalah), pengumuman peserta lulus uji kompetensi, pelaksanaan kompetensi manajerial bagi peserta yang lulus uji kompetensi teknis dan pelaksanaan wawancara oleh panitia seleksi.
“Setelah rangkaian tersebut selesai, hasilnya akan disampaikan kepada Bupati Ketapang,” ujarnya.(dra)