
KETAPANGNEWS.COM–-Ketua Panitia Pelaksana, Sarjan menegaskan,terkait dugaan pemalsuan tanda tangan surat mandat mengatas namakan Ketua Cabang Aeromodelling Ketapang, Alexnder Tommy Hendrik pada Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ketapang di aula Dinas Pertanian dan Peternakan Ketapang, Sabtu (26/11). Sarjan menegaskan dugaan pemalsuan tersebut tidak benar.
“Kita sudah mengikuti aturan dan prosedur yang berlaku,dalam kepengurusan cabang olahraga itu jika tak ada ketua maka sekretaris juga bisa bertanda tangan,’’ jelas Sarjan kepada wartawan Minggu (27/11).
Sarjan menjelaskan, jika tidak ada ketua maka sekretaris itu juga berhak memberikan mandat kepada siapa pun. Terhadap persoalan ini yang tanda tangan dan memberikan mandat itu sekretarisnya Pak Tommy.
“Mandat diberikan kepada Amiruddin,” ungkapnya.
Sarjan kembali menegaskan, pemalsuan tandatangan atas nama Alexnder itu tak ada. Pihak Panitia masih ada buktinya dan surat itu disimpan.
“Yang tanda tangan mandat Cabang Aeromodelling Ketapang itu sekretarisnya, dia itu berhak,” ujarnya.
Ia mengaku tidak mengetahui kenapa mandat itu ditandatangani Sekretaris bukanya Ketua Cabang Aeromodelling Ketapang. Tapi persoalan siapa yang menandatangani mandat itu tentu urusan internal Cabang Aeromodelling Ketapang.
“Yang kita tahu, kalau tidak ada Ketua, maka sekretaris boleh menandatangani mandat. Siapa yang mendapat mandat artinya sudah diberi kepercayaan oleh organisasinya,” tegasnya.
Tak Ada Tandatangani Surat Mandat
Terpisah Ketua Cabang Aeromodelling Ketapang, Alexnder Tommy Hendrik membenarkan bahwa ia tak ada menandatangani surat mandat serta memberikan mandat kepada siapa pun untuk ikut memilih ketua KONI Ketapang priode 2016-2020 pada Musorkab KONI Ketapang itu.
Ia menjelaskan, kepengurusan Aeromodelling Ketapang dibentuk pada 2012, sampai sekarang dirinya menjadi Ketua, karena tidak ada pemberitahuan untuk pergantian kepengurusannya.
“Pada pemilihan Ketua KONI kemaren saya tak ada memberi mandat atau segala macamnya,” katanya kepada wartawan, Minggu (27/11).
Tommy mengungkapkan, untuk memberikan mandat tidak ada, jadi siapa yang mendapatkan mandat dan ikut memilih pada Musorkab KONI kemaren dirinya tidak mengetahuinya.
Ia mengatakan, jika memang benar tandatangannya dipalsukan ia merasa sangat dirugikan. Sebab pemilihan Ketua KONI Ketapang tersebut tidak secara fair atau murni.(dra)