
KETAPANGNEWS.COM – Persoalan korupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab penegak hukum, akan tetapi semua elemen masyarakat harus ikut terlibat.
Penegasan ini diungkapkan Kepala Kejaksaan (Kejari) Ketapang Joko Yuhono saat memperingati Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI), Jum’at (9/12) malam.
Kegiatan yang dilaksanakan di halaman kejaksaan tersebut mengangkat tema “Bersih Hati, Tegak Intergritas, Kerja Profesional Untuk Indonesia Tangguh”.
Joko mengatakan, peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) Ini merupakan momen yang sangat baik. Sebab moment ini mengingatkan semua pihak agar lebih berhati- hati.
Diharapkanya, di moment peringatan HAKI 9 Desember 2016 ini, tindakan korupsi di Ketapang dapat diminimalisir. Terlebih saat ini pihaknya telah menetapkan tiga tersangka korupsi.
Selain itu ia juga mengajak masyarakat agar berperan serta dalam mencegah korupsi. “Peran serta masyarakat dalam mencegah korupsi sangat diperlukan. Untuk mencegah korupsi kita harus bersatu, karena kita adalah satu kesatuan dalam memberantas korupsi,” harapnya.
Hadir dalam acara, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Maslikan SH, Waka Polres Kompol Reza, Kasdim Mayor Sukur, Pimpinan Parpol, Tokoh Masyarakat, Pelajar dan seluruh jajaran kejaksaan Ketapang.
Dalam acara diisi dengan menonton video tanggapan masyarakat Ketapang tentang HAKI dan Pembacaan Puisi dari pelajar. Tampil sebagai penghibur, Grup Band Gabungan Penyanyi Jalanan (GPJ).(absa)