Dua Pelaku Curas di Ringkus

img-20161210-wa0003
Dua pelaku curas yang ditangkap Polsek MHS.

KETAPANGNEWS.COM- Setelah berhasil meringkus pelaku curanmor beberapa hari yang lalu, kini jajaran Polisi Sektor Matan Hilir Selatan kembali mengamankan AM alias Ujang dan AN alias Ayu warga jalan Kanalisasi Desa Sungai Bakau Kecamatan Matan Hilir Selatan Ketapang keduanya merupakan tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas).

“Kedua tersangka ditangkap merupakan pelaku kasus curas yang terjadi di rumah saudara Ponijul di jalan M.Tohir Desa Sungai Pelang MHS pada hari Senin (5/12) yang lalu,” kata Kapolres Ketapang AKBP Sunario melalui Kapolsek MHS Iptu H Topo Subrata saat dihubungi Ketapangnews Jum’at (9/12).

Kapolsek menjelaskan,  aksi tersangka atas laporan si korban Ia bersama Kanit Reskrim ditambah Lima orang anggota juga dibantu unit Buser Polres Ketapang langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku  yang sedang berada di jalan Kanalisasi Desa Sungai Bakau.

Topo Subrata menambahkan, pada saat penggeledahan dirumah tersangka ditemukan barang bukti berupa rokok hasil curian tersangka, satu buah HP Nokia dan 3 buah pisau yang diduga digunakan tersangka untuk melukai Pariyah istri saudara Ponijul.

“Tersangka merupakan residivis yang sebelumnya sudah pernah masuk penjara,” ungkapnya.

Kemudian tersangka dan barang bukti langsung dibawa oleh tim unit buser ke Polres Ketapang untuk penanganan lebih lanjut.(wan)

Leave a Reply

Your email address will not be published.