Pengendara Keluhkan Bayaran Meting

“Bupati juga pernah turun langsung menertibkan, harapan kita hal itu bisa dilakukan lagi dan para pelaku bisa diberi teguran atau sanksi. Kita juga mengharapkan Pemerintah memperbaiki jalan yang rusak, kalau oknum warga saja bisa membuat meting agar jalan yang rusak bisa dilalui, kenapa Pemerintah tidak bisa," harap Mukhlis salah satu pengendara.

jalan-rusak-ilustrasi
Jalan Rusak- Net

KETAPANGNEWS.COM – Sejumlah ruas jalan di Ketapang mengalami kerusakan selama musim penghujan, salah satu diantara ruas jalan yang mengalami kerusakan yakni jalan Pelang-Tumbang Titi yang mana beberapa titik terdapat kerusakan jalan yang terbilang cukup parah. Akibatnya oknum warga kerap mengambil keuntungan dengan melakukan pungutan di setiap meting yang mereka buat di ruas jalan yang mengalami kerusakan.

“Ada sekitar 7 titik meting di ruas jalan tersebut, disetiap meting pengendara yang melintas diminta uang bayaran oleh warga yang menjaga meting.Kalau tidak bayar, kita tidak dibolehkan lewat,” Ungkap Mukhlis satu diantara pengendara yang kerap melalui jalan Pelang-Tumbang Titi Kamis (22/12).

Ia mengaku, meskipun terkesan memaksa, pengendara yang melintasi meting mau tidak mau harus membayar lantaran tak kuasa untuk melawan terlebih tidak ada jalur lain yang bisa dilewati. Yang jaga juga penampakanya seperti preman.

“kita mau ambil fotonya saja takut apalagi sampai tidak bayar,” ucapnya.

Ia menuturkan, hampir di setiap titik kerusakan ada saja oknum warga yang membuat meting, bahkan seolah-olah kerusakan jalan sangat ditunggu-tunggu oleh oknum warga, bahkan diduga ada yang sengaja memang dibuat kerusakan jalan semakin parah, agar jalan tersebut susah dilalui, sehingga membuat pengendara mau tidak mau melewati jembatan yang dibuatnya.

“Parahnya, yang menjaga meting juga menentukan tarif kepada pengendara, misalkan saja untuk pengendara sepeda motor yang ingin melewati meting harus membayar Rp 2 ribu sekali melintas, untuk mobil Rp 5 ribu, sedangkan untuk truk tarifnya lebih besar lagi dan tergantung bermuatan atau kosong,’’ tuturnya.

Menurutnya, dengan adanya penetapan harga tentu pengendara merasa terbebani, lantaran bukan cuma harus membayar di satu titik meting melainkan ada sekitar 7 titik meting yang setiap melintas harus dibayar, untuk itu ia berharap Pemerintah Ketapang maupun aparat penegak hukum dapat sesegera mungkin mengambil langkah tegas mengatasi persoalan meting ini. Apalagi Bupati pernah melarang adanya pungli di meting.

“Bupati juga pernah turun langsung menertibkan, harapan kita hal itu bisa dilakukan lagi dan para pelaku bisa diberi teguran atau sanksi. Kita juga mengharapkan Pemerintah memperbaiki jalan yang rusak, kalau oknum warga saja bisa membuat meting agar jalan yang rusak bisa dilalui, kenapa Pemerintah tidak bisa,” harapnya (dra).

Leave a Reply

Your email address will not be published.