
KETAPANGNEWS.COM – Ketua Serikat Buruh Peduli Kawan PT ABP Estate Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang, Muhammad Effendi mengungkapkan kekecewaanya. Pasalnya beredar informasi mengenai PT Eagle High Plantation (perusahaan induk PT Arrtu Borneo Perkebunan) yang akam melakukan take over ke PT Federal Land Development Authority (Felda) yang merupakan perusahaan asal Malaysia
Effendi mengatakan, dengan dijualnya saham PT Eagle High Plantation otomatis PT Arrtu Borneo Perkebunan (ABP) yang ada di Ketapang juga termasuk didalamnya. Hal ini dinilainya terkesan ingin lepas tanggung jawab mengenai beberapa permasalahan yang sampai saat ini belum diselesaikan oleh PT ABP. Baik permasalahan tumbang tindih lahan pihak PT ABP dengan PT ISL maupun permasalahan pihak PT ABP dengan para karyawannya yang telah di PHK namun sampai sekarang tidak diberikan pesangon.
“Kalau mereka mau take over seharusnya selesaikan dulu permasalahan yang ada, jangan seolah mau lepas tanggung jawab dengan melakukan take over,” tegasnya kepada wartawan Selasa (3/1) di Ketapang.
Effendi mengunkapkan, ada sekitar 23 orang karyawan yang telah di PHK oleh PT ABP sejak bulan September tahun 2016 lalu, namun sampai saat ini semua karyawan yang di PHK tersebut sepeserpun belum menerima haknya dari PT ABP.
“Kami sudah beberapa kali meminta hak namun tak kunjung diberikan, bahkan persoalan ini telah kami sampaikan ke Anggota DPRD Ketapang hingga ke Dinsosnakertrans Ketapang,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, harusnya PT ABP patuhi aturan hukum, hak-hak karyawan setelah di PHK dibayar kemudian persoalan sengketa lahan dengan PT ISL diselesaikan.
“Jangan menjual perusahaan yang sedang bermasalah nanti kasian perusahaan yang mengtake overnya akan mendapat masalah yang ditinggalkan,” ujarnya.
Ia meminta PT ABP untuk berkoordinasi dengan Bupati Ketapang dalam melakukan take over perusahaan, hal tersebut agar Pemda selaku penanggung jawab wilayah tahu dan bisa mengambil langkah-langkah terbaik, baik dalam segera menyelesaikan sengketa lahan antara dua perusahaan maupun persoalan pesangon karyawan yang di PHK yang sampai sekarang belum dibayar. Ia khawatir usai di take over, PT ABP lepas tanggung jawab.
“Bisa saja mereka lari dan tidak membayar pesangon kami, lantas kami mengadu dan meminta ke siapa, apakah perusahaan yang mengtake overnya mau membayar pesangon kami,” tanya Effendi.
Ia pun meminta kepada perusahaan yang akan melakukan take over terhadap PT ABP untuk berkoordinasi dengan Pemda Ketapang mencari tahu lebih dalam mengenai PT ABP lantaran jika tidak dilakukan bukan tidak mungkin perusahaan tersebut akan banyak menghadapi masalah yang belum di selesaikan oleh PT ABP. Jangan langsung ambil alih.
“Jadi pertanyakan dulu bagaiaman track record PT ABP, agar tidak menyesal kalau kemudian hari ada muncul persoalan yang belum terselesaikan,” tegasnya (dra)