Sempat Terlambat, Gaji PNS, Kontrak Dan Honor Segera di Bayar

"Semuanya kembali kepada masing-masing SKPD. Jika mereka sudah siap, maka gaji tinggal dicairkan. Karena permintaan gaji itu dari masing-masing SKPD. Kita usahakan pembayaran gaji ini serentak dibayarkan pada tanggal 16 Januari 2017 ini," kata Kabag Keuangan Alexander Wilyo

Ilustrasi Gaji PNS
Gaji Pegawai- Ilustrasi Net

KETAPANGNEWS.COM– Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) tenaga kontrak dan honor di lingkungan Pemerintah Daerah Ketapang di bulan Januari belum dibayarkan. Keterlambatan pembayaran gaji ini disebabkan karena menunggu proses mutasi jabatan struktural di lingkungan Pemda Ketapang yang belum selesai.

Kepala Badan Keuangan dan Pengelolaan Aset Daerah Ketapang, Alexander Wilyo, mengatakan, keterlambatan pembayaran gaji ini terjadi kepada semua pegawai.

“Tidak hanya PNS,  tenaga kontrak dan honor juga telat, hingga hari ini belum dibayar. Kemungkinan minggu depan,” kata Alexander Wilyo  kepada wartawan Kamis (12/1).

Pria yang akrab disapa Alex ini menjelaskan, keterlambatan ini disebabkan oleh proses mutasi jabatan struktural di lingkungan Pemda Ketapang. Baik pejabat eselon II, III, IV dan para staf. Pelantikan pejabat struktural memang sudah selesai. Tapi untuk SK penempatan staf dalam SOPD baru yang masih dalam proses.

“kita tidak serta merta membayarkan gaji kepada pegawai yang posisinya masih belum diketahui. Akan tetapi kita sudah siap mencairkan gaji. Terlebih, penjabaran APBD Ketapang tentang belanja tidak langsung, khususnya gaji pegawai sudah disampaikan kepada seluruh SKPD,” ujarnya.

Menurutnya, pihaknya sudah siap, tinggal menunggu seluruh SKPD menyusun DPA gaji masing-masing untuk diproses lebih lanjut hingga pencairan gaji. Termasuk juga penunjukan Bendahara oleh SKPD. Setelah penyusuan DPA gaji dan bendaharanya sudah ada, maka tinggal mengajukan permintaan gaji.

“Semuanya kembali kepada masing-masing SKPD. Jika mereka sudah siap, maka gaji tinggal dicairkan. Karena permintaan gaji itu dari masing-masing SKPD. Kita usahakan pembayaran gaji ini serentak dibayarkan pada tanggal 16 Januari 2017 ini,” katanya.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Repalianto, mengatakan, untuk penerbitan SK penempatan staf sudah dilakukan dan sudah selesai. Dengan demikian, proses selanjutnya akan diserahkan kepada BPKD.

“Sudah selesai hari ini dan akan diserahkan kepada BPKD,” kata Repalianto.(dra)

Leave a Reply

Your email address will not be published.