Petani Diminta Aktif Laporkan Masalah Pertanian

“Peranan PPL juga sangat dibutuhkan dalam mengawasi persoalan yang terjadi terhadap petani dilapangan. Dari itu pemerintah selalu mendorong PPL supaya lebih aktif,” kata Sikat L Gudag

sikat-l-gudag
Kepala Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan, Sikat L Gudag

KETAPANGNEWS.COM—Kepala Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan (DPPP), Sikat L Gudag meminta para petani berperan aktif dalam melaporkan permasalahan pertanian di lapangan. Hal tersebut diminta agar pemerintah mengetahui apa yang menjadi keluhan terhadap petani.

Sikat menjelaskan, pada dasarnya pemerintah melalui DPPP sudah menyiapkan program. Diantaranya program peningkatan produktivitas pertanian dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Program ini tentu terkhusu kepada para petani.

Lanjut sikat, namun yang menjadi permasalahan hari ini, para petani kurang aktif melaporkan permasalahan dilapangan. Sebab yang tau permasalahan pertanian secara pasti adalah petani itu sendiri. Misalnya persoalan kekeringan air.

“Persoalan itu mampu atau tidak petani mengatasinya. Kalau tidak mampu petani harus lapor ke pemerintah. Karena kita memiliki kewajiban membina melalui Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL),” jelas Sikat belum lama ini saat ditemui di ruang kerjanya.

Oleh karenanya, petani hendaknya berperan aktif dalam melaporkan kendala-kendala dilapangan. Sehingga apa yang menjadi keluhan, pemerintah dapat mengakomodir keluhan tersebut. Dalam hal ini, DPPP sifatnya apatis, yang aktif justru PPL.

“Peranan PPL juga sangat dibutuhkan dalam mengawasi persoalan yang terjadi terhadap petani dilapangan. Dari itu pemerintah selalu mendorong PPL supaya lebih aktif,” timbalnya.

Selain itu, mantan Kepala Dinas Perkebunan ini juga mengingatkan kepada para petani untuk memiliki Identitas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP). Menurutnya, dalam mendapatkan bantuan pemerintah petani harus memiliki KTP. Terlebih lagi ingin menjadi anggota kelompok tani.

“Administrasi itu penting dalam mendapatkan bantuan pemerintah. Makanya petani wajib memiliki KTP. Sekarang kalau tidak memiliki KTP, tentu alamat dan NIP nya tidak, akhirnya kita tidak bisa masuk dalam menyalurkan bantuan,” himbaunya.

Ia menambahkan, himbauan tersebut tentu bertujuan agar apa yang menjadi keperluan petani dapat dibantu pemerintah. Misalnya kekurangan pupuk dan lain sebagainya. Ditambah lagi memang pemerintah sudah memiliki programnya.(absa)

Leave a Reply

Your email address will not be published.