Bantu Ratusan Petani, Kejari Gandeng BRI

"Kami sangat mendukung dan ingin sekali membantu teman-teman petani ," kata Pimpinan Tbk BRI Cabang Ketapang, Dekhi Esnya Permadi

PETANI SAWIT 1
Kepala Kejaksaan Negeri Ketapang Joko Yuhono di dampingi Pimpinan Tbk BRI Cabang Ketapang, Dekhi Esnya Permadi menandatangani Program Kredit untuk Petani Sawit di Kantor Desa Kecamatan Singkup Jumat (13/1).

KETAPANGNEWS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang menggandeng Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Ketapang untuk memberikan pinjaman terhadap petani untuk pengambilan 347 sertifikat lahan plasma petani di empat anak perusahaan eks PT Benua Indah Group (BIG) agar menjadi sertifikat hak milik.

“Kunjungan kita berserta Bank BRI ke Kecamatan Singkup bertemu dengan puluhan petani serta Kepala Desa sebagai perwakilan ratusan petani dalam rangka sosialiasi Program Kredit untuk Petani Sawit,” Kata Kepala Kejaksaan Negeri Ketapang Joko Yuhono Jumat (13/1).

Kejari menjelaskan, pihaknya menggandeng BRI untuk memberikan pinjaman kepada petani plasma, agar petani bisa melunasi kewajibannya untuk mendapatkan sertifikat hak milik. Hal ini, kata Kajari merupakan tindak lanjut dari kasus PT Benua Indah Group (BIG), yang mana dalam kasus tersebut ada 1.535 sertifikat petani yang terlibat. Dari 1.535 sertifikat hanya 525 sertifikat yang lunas murni tanpa beban, dan 1.010 sertifikat masih mempunyai beban hutang di bank.

“Sedangkan yang masih di Kejaksaan Negeri Ketapang ada 347 sertifikat plasma yang belum diambil petani lantaran belum melunasi kewajibannya. Sehingga 347 sertifikat ini yang akan dibantu oleh Kejari dengan menggandeng Bank BRI agar dapat memberikan pinjaman ke petani,” jelasnya.

PETANI SAWIT 2
Kunjungan Kejari Ketapang berserta Bank BRI ke Kecamatan Singkup bertemu dengan puluhan petani serta Kepala Desa sebagai perwakilan ratusan petani dalam rangka sosialiasi Program Kredit untuk Petani Sawit Jumat (13/1).

Menurut Joko, dilakukannya program ini berawal dari keluhan petani pemilik sertifikat kepada pihaknya yang tidak adanya dana untuk pengambilan sertifikat plasma di Kejari. Makanya, Kejari Ketapang mengandeng BRI untuk membantu para petani ini.

“Saya berpesan kepada sembilan kepada desa yang hadir mewakili pertani untuk menyampaikan program ini kepada para petani plasma demi membantu mereka, dan para petani diharapkan dapat segera mungkin mengambil sertifikatnya di Kejari Ketapang,” pesanya.

Pimpinan Tbk BRI Cabang Ketapang, Dekhi Esnya Permadi mengatakan, pihaknya sangat mendukung program yang diiniasi oleh Kejaksaan ini. BRI ingin sekali membantu para petani dalam menyelesaikan kewajibannya guna mendapatkan hak milik sertifikat.

“Kami sangat mendukung dan sangat ingin sekali membantu teman-teman petani ,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, para petani nantinya tinggal melampirkan syarat untuk melakukan pinjaman dengan menyertakan surat keterangan usaha dari Kepala Desa setempat, serta foto usaha atau lahan para petani.Jadi kepala desa dimohon bantuannya untuk memberikan surat keterangan usaha yang mana surat keterangan usaha bisa dipertanggung jawabkan.

“Karena niat kami disini untuk membantu,” ucapnya.(dra)

Leave a Reply

Your email address will not be published.