
KETAPANGNEWS.COM, Manis Mata—Terkait gerakan Manis Mata peduli dalam membersihkan lingkungan yang tergabung dari berbagai unsur terkecuali Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kecamatan Manis Mata disesalkan warga. Pasalnya, mereka sudah melakukan koordinasi kepada Camat untuk menugaskan Pol PP ikut serta dalam kegiatan Jum’at bersih.
Salah satu tokoh pemuda, Gusti Siswanto menyesalkan terhadap ketidak hadirannya anggota Pol PP kecamatan Manis Mata dalam kegiatan Jum’at bersih dan penertiban pedagang yang berlangsung hari ini (13/1).
Menurut Siswanto, Pol PP Kecamatan Manis Mata yang di harapkan ikut berpartisifasi namun tidak terlihat keberadaannya. Padahal berdasarkan tugas dan fungsi mereka di Kecamatan, selain menegakkan Peraturan Daerah (Perda), mereka juga harus melakukan kegiatan seperti yang kita laksanakan dan melakukan penertiban terhadap pedagang yang dinilai merusak keindahan kota di kecamatan.
“Kami sangat kecewa sekali dengan kinerja Pol PP di kecamatan ini yang belum pernah kami rasakan fungsi dan tugas mereka di daerah ini,” cetus Siswanto.
Padahal sebelumnya, tutur dia, pihaknya sudah berkordinasi dengan Danramil dan memberi tahukan kepada Camat melalui Danramil untuk menugaskan Pol PP dalam kegiatan ini. Tapi kenyataannya tidak ada satu orang anggota Pol PP yang turun berpartisifasi untuk kegiatan kebersihan dan penertiban pasar.
Terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), Edy Junaidi mengatakan, mengenai tidak ikut serta anggota Pol PP manis mata dalam kegiatan jum’at bersih merupakan tanggung jawab camat. Karena pihaknya yang berada di Kabupaten sudah memberikan penugasan kepada Camat untuk memerintah mereka.
“Itu melalui Camat. Tidak ada lagi penugasan melalui saya,” Kata Edi Junaidi saat dikonfirmasi Ketapangnews.com, Jum’at (13/1)
Junaidi menjelaskan, pihaknya memberikan pembekalan kepada Pol PP yang berada di Kecamatan hanya pada saat acara tertentu yang bersifat formalitas. Seperti misalnya kegiatan fisik dan sebagainya, tentu itu kita panggil ke sini. Tetapi tetap melalui camat.
“Jadi penugasan mereka lebih kepada tanggung jawab camat. Kalau ada kegiatan gotong royong, bakti sosial dan jum’at bersih itu lebih kepada kecamatan. Intinya uraian tugas mereka tidak dari saya. Sepenuhnya kita serahkan kepada camat untuk melakukan pembinaan dan lain sebagainya sesuai tupoksi Pol PP di kecamatan,” jelasnya.
Ditambahkannya, dalam hal ini hendaknya Camat lebih pro aktif dalam menanggapi permintaan masyarakat seperti bakti sosial yang dilakukan itu. Sebab penugasan Pol PP Kecamatan dibawah koordinator Camat.
“Kami tinggal monitor saja. Melaksanakan tugas atau tidak dia selama ini serta konsultasi dan koordinasi atau tidak dengan camat yang bersangkutan. Kemudian, ada atau tidak perintah Camat yang bersangkutan,”(wan/absa)