
KETAPANGNEWS.COM-Bupati Ketapang Martin Rantan SH menegaskan penataan tenaga kontrak dan honor akan dilakukan dengan tes. Untuk kapan waktu pastinya penataan dan tes, akan diserahkan kepada tim Baperjakat untuk dirapatkan kembali agar tidak terlalu terburu-buru dan yang dilakukan sesuai aturan. Penataan akan melalui seleksi dengan metode tes yang formatnya akan disampaikan melalui pengumuman resmi oleh tim nantinya.
“Semuanya akan di tes, untuk format tes dan kapan nanti akan disampaikan lewat pengumuman. Jadi saya harap guru, perawat, bidan yang bekerja sudah baik, sering masuk kerja, tidak pernah mangkir tugas tidak usah takut. Yang bermasalah itu, jika selama bertugas sering mangkir tanpa pemberitahuan,” tegas Bupati di pendopo Bupati Senin (23/1).
Bupati berharap agar masing-masing SKPD dapat segera membuat formasi sesuai kebutuhan, lantaran nantinya para pelamar harus mencantumkan formasi yang hendak dilamar sesuai formasi yang ada sesuai kebutuhan disetiap SKPD. Martin menegaskan agar informasi yang belum jelas mengenai persyaratan, jadwal dan lainnya agar tidak disampaikan dan pengumuman resmi hanya akan disampaikan Tim Baperjakat.
“Jangan sampaikan informasi menyesatkan, tunggu pengumuman resminya. Saat ini tim akan melakukan pertemuan kembali untuk mempersiapkan segala sesuatunya,” jelasnya.
Bupati mejelaskan, pengurangan terhadap tenaga honor dan kontrak memang dilakukan. Namun akan ada penambahan seperti ditenaga pendidikan, kesehatan yang dianggap masih kekurangan tenaga pendidik maupun medis.
“Belakangan ini saya lihat pada ribut di media sosial, dikantor polisi penuh pada mau buat SKCK.Para pegawai honor dan kontrak galau karena akan dites kembali,” ujarnya.
Ia melanjutkan, kalau di lingkungan Pemda Ketapang memang masih kekurangan tenaga Pegawai Negeri Sipil (PNS). Maka untuk membantu program dan kegiatan dibantu oleh pegawai non PNS. Namun yang akan dilakukan pengurangan pihaknya pegawai non PNS urusan administrasi umum.
“Selain pengurangan berapa pos akan ditambah misalkan di pendidikan, medis, penyuluh pertanian, perikanan, kehewanan,” jelasnya.
Pengurangan tenaga non pns di administrasi umum, lantaran dinilai kebanyakan, ia mencontohkan ada salah satu SK dari Kepala Dinas yang menyatakan di dinasnya ada 60 tenaga honor yang mana 20 lebih tenaga honor merupakan pranata komputer, hal itu dinilainya kebanyakan.
“Saya sempat berpikir itu dinas mau buka warnet atau apa,” kelakarnya.
Ia menambahkan, untuk tenaga pendidik dan medis pihaknya akan merekrut tenaga pendidik yang akan ditempatkan disetiap sekolah yang kekurangan guru. Sehingga tidak ada lagi penumpukan guru disekitar wilayah perkotaan. Sedangkan pedalaman masih saja ada sekolah kekurangan guru, Polindes, Pustu yang kekurangan tenaga medis.
Martin melanjutkan,akan melakukan evaluasi manajemen pengelolaan terhadap tenaga non PNS.Pemangkasan tenaga non PNS bukan semata-mata karena persoalan efesiensi anggaran, melainkan selama ini rekrutmen tenaga non PNS belum seragam, sekarang sudah ada Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia, sehingga perekrutan dan distribusi serta penempatan harus sesuai.
“Karena selama ini distribusi dan penempatan tenaga non PNS belum sesuai kebutuhan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, pemangkasan dilakukan juga demi meningkatkan kesejahteraan tenaga kontrak dan honor. Saat ini gaji tenaga non PNS dibawah Upah Minimum Regional (UMR) hanya sekitar Rp 1,3 juta, sedangkan kita selama ini meminta perusahaan membayar gaji sesuai UMR tapi gaji pegawai non PNS dibayar dibawah itu.
“Jadi ini juga jadi salah satu dasar hukum dan logika berpikirnya. Pemangkasan bukan karena suka tak suka, tapi karena selama ini salah membayar gaji tak sesuai UU ketenagakerjaan, yang salah harus dibenarkan walaupun jika dikalikan nantinya jumlah pengeluaran lebih besar dari yang saat ini, tapi ini demi aturan,” katanya.
Ia berharap kepada seluruh SKPD, Camat untuk mensosialiasikan kalau memang ada pengurangan tenaga non PNS di beberapa pos. Namun akan ada penambahan dibeberapa pos. untuk itu tujuan penataan lainnya agar tenaga non PNS memiliki kualifikasi, dedikasi, tanggung jawab dalam bekerja, harus memiliki pengetahuan, memiliki keterampilan dan berkepribadian baik.
“Dalam tes nanti saya harapkan ada menyangkut wawancara kepribadian dan rekam jejak juga,” pungkasnya. (dra)
Jangan hanya Honorer jak yang di tes banyak pegwai negri dak tau komputer jangan jangan bapak bupati pon dak tau komputer, Ijzah itu bukan jaminan namun kualitas kerje, mun ngarapkan ijazah banyak orang sarjana mbeli ,, contoh sarjana komputer ,,,, namun ape ,,, nginstall driver printer jak dak tau,,,,
Mau ngadekan pemangkasan namun masyrakat umum di perbolehkan masuk
lah dak masok akal same sekalik
1.pemangkasan harus murni honorer
2.klarifikasi honorer dan umum harus beda
3.menjauhkan dari kata sabotase
4.sebelum memangkas pikir pikir dahulu jangan alasan anggaran selamak ini gak belom menjabat bupati malar gak jalan pembangunan dan apbd tetap ade
5.kalo tersangkut janji politik terang terang saja jangan mengorbankan orang tak berdosa
6.kalo maok masokkan peduloran perunduhan masokkan jak jangan pakai alasan APBD meledak
7.kalo maok di rampingkan honorer …. honorer yang ade di angkat jadi ASN/PNS agar bisa melalui ABPN bukan APBD lagi
8.buat admin sampaikan pesan saye jangan adak
9.Intinya jangan sampai bupati kenak sumpahek orang 4 ribu ni