
KETAPANGNEWS.COM,Singkup-Penataan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Ketapang akhir tahun 2016 yang lalu berdampak luas. Tidak saja menyebabkan hadirnya Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang baru nomenklaturnya. Namun juga berimbas pada pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hingga berita ini diunggah, masih banyak ASN di Kecamatan pedalaman Ketapang yang belum menerima gaji Bulan Januari 2017.
Budianto (57) salah seorang guru di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kecamatan Singkup, menyatakan mereka belum mendapatkan distribusi gaji dari Pemkab Ketapang untuk bulan Januari.
“Hingga kini kami masih menunggu gaji yang sedang di urus Bendahara gaji. Katanya masih ada kendala dalam entry data atau apa, saya juga tidak paham,” katanya via telpon selularnya Selasa (24/1).
Ayah dari tiga anak ini yang sudah mengajar selama 30 tahun ini menuturkan, bahwa selama dirinya menjadi guru. Tahun 2017 ini dirasakan pembayaran gaji yang paling terlambat.
“Kalau tahun tahun yang lalu, walaupun tahun anggaran baru. Pembayaran gaji paling lambat Bulan Januari sekitar tanggal 5 atau tanggal 10. Ini tentu memberatkan,” ujar Budi.
Menurutnya, dengan dua anak yang masih kuliah di perguruan tinggi,Ia merasa serba salah dan sulit. Biasanya sekitar tanggal 5 atau 6, ia telah mengirimkan jatah bulanan untuk kedua anaknya. Namun hingga minggu ketiga, sedikitpun belum dikirim.
Sementara Maulina (45) guru SDN Benua Kayong menyampaikan, bahwa SDN tempatnya mengajar baru bisa membayarkan gaji guru Selasa (24/1). Ia juga tidak tahu mengapa gaji ASN, khususnya guru bisa terlambat hampir 1 bulan.
“Hampir semua guru di Kecamatan mengeluh dengan terlambatnya gaji, karena keperluan kami sangat banyak. Alhamdulillah, di SDN kami ada Koperasi Sekolah, jadi bisa minjam dulu hingga gajian baru dibayar. Kasihan saja sekolah yang tidak ada koperasinya,”pungkasnya.
Penulis : Wan Usman
Editor : Andra