Alasan Pemda Tes Tenaga Kontrak dan Honor Logis

"Jadi kalau dikembalikan ke UMR, sudah barang tentu menambah penghasilan terutama bagi tenaga guru dan medis,” kata Uti

IMG-20170125-WA0000
Uti Royten M Pd

KETAPANGNEWS.COM—Kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) terhadap pemberlakuan tes ulang terhadap tenaga kontrak dan honor sudah mutlak. Hal demikian disampaikan Bupati Ketapang saat memberikan arahan pada rapat Penyerahan Perbub nomor 85 tahun 2016, di aula pendopo Bupati, Senin (23/1).

Kepala Bidang Pendidikan Menengah Pertama, Dinas Pendidikan Ketapang, Uti Royten M Pd mendukung kebijakan Pemda mengenai tes ulang tenaga kontrak dan honor. Dukungan tersebut lantaran memandang beberapa alasan yang disampaikan Bupati.

Menurut Uti, alasan mengembalikan kepada aturan Upah Minimum Regional (UMR) sangat logis. Selama ini memang gaji tenaga kontrak dan honor jelas dibawah UMR. Dimana pemerintah hanya menggaji 1,5 juta kebawah.

“Jadi kalau dikembalikan ke UMR, sudah barang tentu menambah penghasilan terutama bagi tenaga guru dan medis,” kata Uti kepada Ketapangnews.com, Rabu (25/1).

Kemudian, soal pemeratan guru juga alasan yang cukup mendasar. Sebab, mungkin ada beberapa sekolah yang gurunya menumpuk dalam satu sekolah.

“Dengan adanya pemerataan tersebut, maka semua sekolah yang ada di Ketapang, khusus tenaga pendidiknya terpenuhi secara merata,” timbalnya.

Tidak kalah penting mengenai efisiensi kerja. Tentu dalam point ini melalui mekanisme yang telah di atur oleh pemerintah. Sehingga mereka yang direkrut ulang dan lulus bisa bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dan sesuia aturan.

Ia mengungkapkan, artinya disini bukan mengurangi tenaga pendidik dan medis, justru dilakukan penambahan. Diantaranya dari segi jumlah dan pendapatan perbulan. Disini mungkin disalah artikan oleh publik karena kesimpang siuran informasi dari mulut ke mulut.

“Sehingga seolah-olah pemerintah mengurangi dan pilih kasih, padahal sebenarnya tidak. Artinya pemda lebih berorientasi pada pemerataan dan atesiensi serta profesionalisme guru,” ungkapnya.

Terkait polemik yang terjadi beberapa hari terakhir yang ramai di bahas khususnya tenaga pendidik dan medis, Ia menilai, sebagai insan atau warga yang peduli terhadap perkembangan adalah hal wajar. Namun, perlu diingat kembali bahwa tenaga guru dan medis akan di tambah oleh pemerintah.

Ia berharap, kepada para guru agar tetap bekerja seperti bisa, sebagai pengajar di sekolah masing-masing. Setelah ada edaran resmi dari pemerintah melalui bupati baru melengkapi persyaratan sebagaimana mestinya.(absa)

Leave a Reply

Your email address will not be published.