
KETAPANGNEWS.COM,Manis Mata – Pelaku Pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di perkebunan Kemuning Estate PT Harapan Sawit Lestari (HSL) Cargill Group yang di lakukan UR (25) warga Dusun Pakit Desa Suak Burung Kecamatan Manis Mata Ketapang akhirnya diamankan Polisi Sektor Manis Mata Selasa (24/1).
Menurut pengakuan UR perbuatan yang dia lakukan atas suruhan RS dengan cara mengambil TBS di blok B10 Kemuning Estate. Kemudian di pindahkan ke kebun milik pribadi RS dengan imbalan Rp 100 Ribu untuk satu hari panen.
“RS datang kerumah untuk menyuruh saya melakukan panen di Blok B10 Kemuning Estate PT.HSL. Kemudian Sabtu (21/1) sekira pukul 14.00, saya bersama ER melakukan panen di lokasi tersebut dan setelah itu memindahkannya ke kebun milik pribadi RS dengan menggunakan sepeda motor, ” akunya.
Ketika tersangka sedang melansir hasil panennya, ternyata di ketahui dua orang security dan meneriakinya. Pelaku sempat melarikan diri dengan meninggalkan kelapa sawit yang sudah di panen beserta satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam dengan nomor polisi KB 3849 ZO.

Kapolres Ketapang AKBP Sunario melalui Kapolsek Manis Mata Iptu H Suhandi saat di konfirmasi, Rabu (25/1) mengatakan, dasar laporan pengaduan dari perwakilan PT.HSL terhadap tersangka pencurian TBS kelapa sawit di Kemuning Estate. Pihaknya langsung mengecek Tempat Kejadian Perkara (TKP). Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap UR di rumah kediamannya beserta barang bukti berupa satu buah sepeda motor, satu buah keranjang dan TBS kelapa sawit.
“Selanjutnya hari ini kita akan jemput lagi dua pelaku lainnya, ER dan RS untuk penyelidikan dan pengembangan yang kemudian akan segera kita giring ke Polres Ketapang, ” tegas Kapolsek.
Penulis : Wan Usman
Editor : Andra