Tahun Ini Pemda Lakukan DED Drainase Perkotaan

“Atas intruksi tersebut kami segera meninjau lokasi untuk melakukan identifikasi guna mengetahui apa penyebab terjadinya genangan air,” kata Uti Rustam Efendi, Rabu (25/1).

Jalan MT Haryono yang terendam air Rabu (25/1) pagi.
Jalan MT Haryono yang terendam air Rabu (25/1) pagi.

KETAPANGNEWS.COM—Terkait terjadinya banjir disejumlah titik jalan protokol Kota Ketapang akibat diguyur Hujan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Ketapang langsung melakukan pengecekan kelapangan. Pengecekan dilakukan guna identifikasi beberapa titik saluran pembuangan air yang terhambat.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang melalui Kabid Pengairan Uti Rustam Efendi mengatakan, beberapa instansi tekhnis seperti PU, Dinas Pemukiman dan Lingkungan Hidup, Balitbang dan BPBD serta instansi yang terkait telah dipanggil Bupati untuk menyikapi persoalan genangan air.

“Atas intruksi tersebut kami segera meninjau lokasi untuk melakukan identifikasi guna mengetahui apa penyebab terjadinya genangan air,” kata Uti Rustam Efendi, Rabu (25/1).

Diungkapkan Uti, dari segi tekhnis, pada prinsipnya ada beberapa titik lokasi saluran pembuang menuju arah sungai yang ditemukan terjadinya penyempitan dan kedangkalan. Menurut Uti, seharusnya saluran pembuangan harus lebih lebar dan dalam.

“Kenyataan dilapangan, saluran pembuangan lebih kecil. Salah satu penyebabnya penimbunan sampah di bantaran aliran air dan adanya pembangunan rumah dibantaran saluran pembuang,” ungkap Uti.

Dari hasil peninjauan, ada beberapa titik yang sudah di identifikasi. Diantaranya, saluran pembuangan Simpang Lima, Jalan Kedondong dekat bundaran, Jalan KH Mansyur, kawasan pasar lama dan jalan Karya Tani.

Rencananya, setelah dilakukan identifikasi pihaknya akan menurunkan tim lagi untuk melakukan pengukuran dan pemetaan serta direncanakan tahun ini akan dilakukan DED oleh Dinas PU. Kemudian, langkah selanjutnya akan membuat beberapa titik zona untuk saluran pembuangan-pembuangan guna mengantisipasi terjadinya banjir.

Mengenai anggaran, diakuinya, karena ini merupakan suatu bencana, kemungkinan akan dilakukan penganggaran. Kalau disetujui Bupati, maka Penjabaran Anggaran akan di revisi.

“Karena sekarang kita juga masih penyususnan Daftar Penggunan Anggaran (DPA). Intinya tergantung petunjuk Bupati dan kita ikuti aturan. Sebab, kami hanya sebatas memberikan kajian tekhnis dan disampaikan kepada Kepala Dinas. Terkait anggaran mungkin Kepala Dinas yang akan menyampaikan ke Bupati,” jelasnya.

Ia menambahkan, tahun 2017 ini akan dilakukan DED drainase perkotaan. Hasil dari itulah akan dilakukan pembangunan supaya lebih tepat.  Langkah yang diambil, secepatnya akan melakukan normalisasi pada saluran-saluran pembuangan air.(absa)

Leave a Reply

Your email address will not be published.