
KETAPANGNEWS.COM – Rapat Paripurna pergantian Ketua DPRD Ketapang yang dilaksanakan Kamis (26/1) di ruang rapat Paripurna sekitar pukul 09.00 WIB terpaksa dipending lantaran tidak kuorumnya peserta rapat yang hanya dihadiri sekitar 26 anggota DPRD Ketapang.
Pimpinan sidang paripurna, Jamhuri Amir baru membuka rapat paripurna sekitar pukul 09.38 WIB. Usai membuka rapat Jamhuri akhirnya mempending rapat selama satu jam lantaran peserta rapat paripurna yang belum kourum.
“Karena peserta rapat belum mencukupi 2/3 dari total anggota dewan, maka paripurna kita pending selama satu jam,” katanya saat memimpin sidang.
Untuk diketahui Rapat Paripurna pergantian Ketua DPRD Ketapang minimal harus dihadiri 30 Anggota DPRD dari total jumlah anggota DPRD Ketapang sebanyak 45 orang. (dra).