Pos Penyuluhan Perikanan Di Pesaguan Akan Segera Difungsikan

"Dari pertama kantor itu ada belum pernah terasa apa manfaatnya dari keberadaan pos itu. Terlebih lagi sejak pertama berdiri baru akhir-akhir ini kantor itu buka di hari kerja,” kata salah satu tokoh masyarakat Pesaguan Kiri, M Arsyat

IMG-20170130-WA0000
Kantor penyuluhan Perikanan di Pesaguan Kiri- Foto Abdul Salim

KETAPANGNEWS.COM—Bangunan Pos Penyuluhan Perikanan di Desa Pesaguan Kiri, Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS) dipertanyakan fungsinya. Pasalnya, kantor yang dibangun dari uang pemerintah belum dirasakan manfaatnya oleh masyarakat khusunya nelayan.

“Dari pertama kantor itu ada belum pernah terasa apa manfaatnya dari keberadaan pos itu. Terlebih lagi sejak pertama berdiri baru akhir-akhir ini kantor itu buka di hari kerja,” kata salah satu tokoh masyarakat Pesaguan Kiri, M Arsyat kepada Ketapangnews.com, Senin (30/1).

Menurut M Arsyat, keberadaan pos tepatnya di perbatasan Desa Pesaguan Kiri dan Kanan tersebut sudah cukup lama berdiri. Namun sebagai masyarakat kami belum mengetahui apa fungsi, manfaat dan siapa petugas kantor Penyuluhan Perikanan itu.

“Sangat rugi rasanya dibangun pos yang cukup bagus namun belum terasa manfaatnya kepada nelayan,” kata pria yang akrab disapa Ujang Kuling ini.

Ia menambahkan, mayoritas pekerjaan masyarakat Desa Pesaguan Kiri dan Kanan adalah nelayan. Maka sudah sepantasnya bangunan itu secepatnya untuk difungsikan secara maksimal. Ini diminta agar keberadaan pos tersebut bisa dirasakan manfaatnya oleh para nelayan, sepaling tidak sebagai wadah konsultasi.

Sementara itu, Terkait belum difungsikannya secara maksimal bangunan Pos Penyuluhan di Desa Pesaguan Kiri Kecamatan MHS, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Ketapang Boy Hasan menegaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pengkajian dan menyusun strategi.

“Belum difungsikannya pos tersebut lantaran Kita lagi melakukan penataan secara menyeluruh sekaligus penyesuaian perangkat di DKPP,” ungkap Boy Hasan.

Dijelaskan dia, mengenai personil yang akan diposisikan ke sana, DKPP sedang dalam penyerahan Personil Sarana Prasarana Pendanaan dan Dokumen kepada pusat. Sampai saat ini pusat masih melakukan perivikasi soal data penyuluh.

Sebelumnya, lanjut dia, mengenai penyelenggaraan karantina ikan, pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan yang termasuk personil penyuluh di tangani kabupaten. Namun sekarang, hal tersebut ditangani langsung oleh pusat.

“Khusus penyuluh masih dilakukan ferivikasi oleh pusat. Kita juga belum mengetahui kebijakan tentang tenaga penyuluh diserahkan ke kita atau tidak. Kalau dikembalikan ke kita maka secepatnya akan diberdayakan, khususnya di bidang perikanan yang menjadi kebutuhan nelayan,” timbalnya.

Namun di akuinya, kalaupun tidak dikembalikan ke kabupaten. Menurutnya, akan ada tenaga perbantuan dari pusat untuk melaksanakan penyuluhan.

Sejauh ini, DKPP sudah mengambil langkah yakni melakukan iventarisasi data dilapangan. Ketika sudah clear maka akan dilakukan penyususnan ulang. Dalam hal pemungsian pos tersebut, pihaknya akan melibatkan Camat dan Kepala Desa dalam melakukan pengkajian. Sehingga saat mengambil keputusan tidak sepihak dan tidam merugikan orang lain.

“Intinya, kalau sudah clear semuanya. Pos tersebut akan segera difungsikan semaksimal mungkin. Sehingga bisa terasa manfaatnya,” tutupnya.(absa)

Leave a Reply

Your email address will not be published.