Sampah Menumpuk Di Lingkar Kota

“Atas persolan tersebut, FPRK sudah melakukan koordinasi bersama Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup serta berkoordinasi kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Ketapang agar secepatnya mengambil tindakan,” Kata Ketua FPRK Isa Anshari, Selasa (31/1).

IMG-20170131-WA0001
Anggota FPRK saat melihat kondisi sampah yang menumpuk di lingkar kota

KETAPANGNEWS.COM—Sampah yang dibuang sembaranagan, seperti di Jalan Lingkar Kota Kelurahan Sukaharja dan Mulia Baru menuai protes. Pasalnya, sampah tersebut dibunag di kawasan jalan umum yang banyak dilalui warga. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang didesak segera ambil langkah dan tindakan kongkret atasi problem tersebut.

Maraknya sampah di Jalan itu dikritisi Front Perjuangan Rakyat Ketapang (FPRK). Pihaknya menilai tumpukan sampah disepanjang jalan Lingkar Kota dapat mengakibatkan lingkungan menjadi kumuh yang berdampak pada kebersihan dan kesehatan warga sekitar.

“Atas persolan tersebut, FPRK sudah melakukan koordinasi bersama Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup serta berkoordinasi kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Ketapang agar secepatnya mengambil tindakan,” Kata Ketua FPRK Isa Anshari, Selasa (31/1).

Diungkapkan Isa Anshari,  dalam hal ini dirinya meminta ketegasan instansi terkait untuk segera melakukan tindakan nyata yakni membersihkan sampah yang menumpuk di areal itu. sebab, menurutnya merusak pemandangan dan kesehatan. Ditambah lagi, jalan itu merupakan jalur yang sering digunakan masyarakat.

Selain itu, dari hasil investigasi dilapangan pihaknya juga melihat ada jenis sampah yang berasal dari City Mall Ketapang yang dibuang di Jl Lingkar Kota Kelurahan Sukaharja. Dalam hal ini, ditegaskan dia, pihaknya tidak asal bicara lantaran memiliki bukti. Diantaranya ada sampah buah-buahan, gelas-gelas bermerk CFC.

“Itu adalah fakta yang kami temukan dilapangan. Kami minta kepada intansi terkait untuk mengambil langkah tindakan nyata sesuai deadline 3 x 24 jam yang kami sampaikan dengan memanggil pihak terlibat yang dilaporkan kemarin. Sebab, kami tidak ingin persoalan ini menjadi polemik berkepanjangan,” desak Isa.

Ditegaskan dia, apabila tiga hari kedepan sampah tersebut masih menumpuk dan belum dibersihkan, pihaknya mengancam akan membawa keranah hukum sesuai UU dan Perda yang ada. Menurutnya, Itu merupakan dasar hukum melakukan gugatan.

Selain itu, FPRK juga meminta agar pihak yang memiliki usaha besar bisa bekerjasama dengan dinas terkait guna mengatur mekanisme pengangkutan sampah di tempat usaha mereka. Ini diminta supaya tidak ada lagi oknum yang membuang sampah di sembarang tempat.

Kemudian, ia juga menghimbau kepada masyarakat di Komplek Gerbang Permata dan orang yang bertugas mengangkut sampah mulai hari ini, FPRK tidak mau lagi ada orang membuang sampah sembarangan di daerah jalur karya tani, tepatnya ujung jalan lingkar Kota.

Persoalan ini menurutnya merupakan pintu masuk pihaknya terutama dalam memberikan saran khusunya dibidang kebersihan. Sehingga pemerintah membuat dan mengatur Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara dipemukiman padat penduduk. Seperti di Gerbang Permata dan desa Sukabangun dalam.

“Untuk disukabangun perlu dibuat tempat sampah resmi. Agar masyarakat tidak lagi membuang sampah di sungai. Sebab sungai bukan tempat pembuangan sampah,” ujarnya.

Terhadap kebersihan kota, ia mengharapakan pemerintah melalu SKPD baru yakni Perumahan Rakya, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup  yang membidangi dapat membenahi persoalan sampah secara serius.

“Kami berharap banyak, dengan di isi orang-orang mumpuni di dalamnya tentu dapat membuat gebrakan yang dapat mengajak masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan,” pintanya.

Untuk itu, ia menyarankan pemerintah agar menata sistem pengelolaan sampah dengan membuat DED  tentang penataan sampah yang baik dan benar. Kemudian, mengatur drainase pengairan kota agar tidak terjadi banjir.

“Antara sampah dan drainase tidak bisa dipisahkan. Sebab, apabila sampah terlalu menumpuk akan mengakibatkan saluran air tersumbat. Dari itu, ini penting dilakukan guna mengatasi problem khususnya penanganan sampah,” sarannya.

Ditambahkannya, DPRD dalam hal ini juga memiliki peran terutama dalam pengaggaran. Karena tidak akan jalan suatu program apabila tidak ada anggaran. Oleh karenanya, DPRD harus selalu berkoordinasi kepada instansi terkait yang membidangi persoalan sampah.(absa)

Leave a Reply

Your email address will not be published.