Sungai Tercemar Limbah, PT USP Dilaporkan

“Kemarin mereka ada laporan kepada kita,” kata Sukirno.

IMG-20170119-WA0004
Penampungan limbah PT USP yang diduga mencemari Sungai Jelai-Istimewa

KETAPANGNEWS.COM—Tercemarnya sungai Jelai yang di duga akibat limbah perusahaan kelapa sawit PT Umekah Sari Pratama (USP) Kecamatan Manis Mata berbuntut panjang. Pasalnya, masyarakat sekitar lokasi melaporkan persoalan tersebut kepada Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup beberapa waktu lalu.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup, Ir  Sukirno membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan masyarakat atas dugaan pencemaran limbah terhadap Sungai Jelai.

“Kemarin mereka ada laporan kepada kita,” kata Sukirno, Kamis (2/2).

Menyikapi laporan itu, Sukirno mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kelapangan guna mengetahui secara pasti penyebab terhadap pencemaran Sungai Jelai.

Setelah itu, dijelaskan dia, akan dilakukan pengambilan sampel untuk tes laboratorium agar ketahuan zat kandungan limbah. Sehingga bisa diketahui asal muasal limbah dari perusahaan atau bukan.

“Makanya saya belum bisa memberikan prediksi bahwa pencemaran limbah tersebut berasal dari perusahaan. Dalam hal ini saya tidak mau gegabah, turun kelapangan dulu mengambil sampel dan di tes. Lalu akan dibahas di kantor, sehingga menghasilakn kesimpulan,” jelasnya.

Ia menegaskan, Jika terbukti limbah tersebut berasal dari perusahaan. Pihaknya akan mengambil tindakan, diantaranya melakukan pembinaan sebagai tindakan awal. Namun jika dilakukan pembinaan masih tidak menggubris, maka akan ditindak secara tegas.

Sebelumnya, pencemaran limbah ini dikeluhkan masyarakat lantaran pencemaran limbah telah membunuh ikan serta merusak sarana pencari ikan yang merupakan mata pencarian warga di sekitar sungai. (absa)

Leave a Reply

Your email address will not be published.