
KETAPANGNEWS.COM—Terkait wacana pemekaran beberapa daerah otonomi baru di Kabupaten Ketapang. Wakil Ketua DPRD Ketapang, Junaidi SP mengatakan, sebenarnya persoalan ini sudah digaungkan cukup lama. Diantaranya pada saat Bupati sekarang sewaktu berkampanye dimasa mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati ditahun 2010 lalu.
Junaidi menuturkan, idealnya berdasarkan jumlah luas wilayah, Ketapang sangat layak untuk dimekarkan menjadi beberapa Kabupaten lagi. Sehingga kalau sudah tercapai kepada pemekaran tersebut bisa mengarah pada pembentukan Provinsi baru.
“Saat ini sudah ada satu Kabupaten yang sudah mekar yakni Kabupaten Kayong Utara. Ditambah lagi pemekaran Kabupaten Jelai Kendawangan Raya (JKR) yang masih dalam proses pengusulan ke Provinsi,” kata Junaidi, Jum’at (3/2).
Legislator Golkar ini menjelaskan, sementara tiga daerah baru sedang dibuat analisanya oleh konsultan dan sudah dapat temuan. Diantaranya, Kecamatan Sandai, Laur, Ulu Sungai, Simpang Dua dan Simpang Hulu menjadi satu Kabupaten. Kemudian, Kecamatan Tumbang Titi, Pemahan, Sungai Melayu Rayak, Jelai Hulu dan Nanga Tayap menjadi satu Kabupaten.
“Sisanya tinggal Kabupaten induk dan Kota Ketapang. Untuk yang tiga tersebut masih dalam studi kelayakan,” terang dia.
Menurutnya, Kabupaten Ketapang sudah layak untuk dimekarkan dengan memandang luas wilayah yang sangat memadai. Kemudian jumlah penduduk setelah dimekarkan menjadi lebih dari 100 ribu.
Sebagai pihak yang terlibat, DPRD selalu mendukung hal yang bersifat kemajuan terhadap daerah. Dari itu, DPRD mendukung dari sisi penganggaran diantaranya biaya konsultan untuk studi kelayakan. Itu sudah dianggarkan ditahun 2016 dan sudah dilaksanakan.
Terhadap kelayakan, pihaknya berharap Ketapang layak untuk dimekarkan sebagai daerah otonami baru. Tinggal bisa atau tidak bisa, dan itu semua tergantung pusat. Namun akan diupayakan untuk melakukan lobi-lobi dan lain sebagainya kepada pihak berkompeten.
“Untuk saat ini, kita masih mengawal ini ditingkat daerah sampai ketahapan Surat Keputusan (SK) Gubernur,” ungkapnya.
Ia menambahkan, karena Ketapang merupakan daerah diluar pulau jawa, harusnya diperlakukan secara khusus untuk melakukan pembangunan infrastruktur. Kalau tidak, bayangkan saja luas Ketapang sekarang sama dengan luas Provinsi Jawa Barat plus Banten.
“Jadi memang sangat tidak memungkinkan mempercepat pembangunan infrastruktur dalam lima tahun dengan APBD yang hanya 2 triliun,” tutupnya.(absa)