
KETAPANGNEWS.COM—Terhadap banyaknya Desa di Kabupaten Ketapang yang belum menyampaikan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) minta kepada Kepala Desa (Kades) agar segera menyampaikan ke pihaknya.
“Kami sudah menginformasikan kepada para Kades, bagi yang belum menyampaikan SPJ agar segera menyampaikan kepada PMPD. Sehingga dana yang direalisasikan dapat diperanggungjawabkan kepada masyarakat Desa masing-masing,” kata Kepala Dinas PMPD, Drs H Mad Noor kepada Ketapangnews.com, Rabu (9/2).
Kemudian, atas persoalan itu, dirinya juga sudah memerintahkan Kabid PMD untuk segera berkoordinasi kepada Camat. Sehingga para Kades dapat dimotivasi untuk menyelesaikan tunggakan SPJ. Menurutnya, sejauh ini sudah ada beberapa Desa yang menyampaikan SPJ kepada kita.
Dikatakan Mad Noor, dalam waktu yang tidak lama lagi pihaknya akan melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Desa. Dalam Rakor tersebut, kita menekankan bahwa DD dan ADD terutama peruntukannya tepat sasaran, sesuai prosedur dan kesepakatan di Desa. Kemudian, akan disampaikan juga soal SPJ. Karena SPJ merupakan hal yang sangat diperlukan.
Mengenai pembinaan, diungkapka dia, pihaknya tetap melakukan pembinaan kepada Desa-Desa. Seperti kegiatan-kegiatan yang bersifat administrasi. Sehingga bagi yang belum membuat profil Desa, tetap dapat menyampaikan profil Desa.
“Sebab profil Desa itu penting dalam rangka mengetahui wilayah masing-masing Desa itu sendiri. Dengan pembinaan yang kita lakukan, kedepan tidak ada lagi para Kades tidak menyampaikan profil Desa,” ucap Mantan Kepala Dinsosnakertrans ini.
Kepala Bidang PMD, Doni Andriawan juga menyampaikan hal senada terkait banyaknya Desa belum menyampaikan SPJ. Selain menginformasikan, pihaknya juga sudah melakukan himbauan serta menyurati kepala Desa yang belum menyampaikan SPJ.
“Itu dilakukan supaya ada langkah percepatan ditingkat Desa untuk menyelesaikan semua pertanggungjawaban mereka,” pungkasnya.(absa)