
KETAPANGNEWS.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia resmi mengeluarkan pengumuman mengenai jadwal seleksi tenaga kontrak non Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang, Jum’at (10/2).
Saat dikonfirmasi, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Repalianto mengatakan jadwal seleksi tenaga kontrak non PNS dimulai dari pengumuman hasil seleksi administrasi yang akan di umumkan pada tanggal 18 Februari mendatang.
“Awalnya pengumuman seleksi administrasi memang direncanakan diumumkan tanggal 11 Februari, tapi melihat ramainya pelamar yang mendaftar, kita saat ini masih melakukan entri berkas pelamar, jadi kita tidak mau terburu-buru dan menyiapkan semua secara matang, makanya pengumuman hasil seleksi administrasi di undur pada tanggal 18 Februari mendatang,” ungkapnya, Jum’at (10/2).

Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi, kemudian tanggal 21 hingga 22 Februari jadwal pembagian kartu tes terhadap pelamar yang lulus dalam seleksi administrasi yang mana pengambilan kartu tes di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
“Nanti pengambilan kartu tes tidak boleh diwakilkan, harus pelamar yang lulus administrasi yang mengambil, di kartu tes juga tertera tempat dan waktu tes masing-masing peserta,” jelasnya.
Lanjutnya, untuk jadwal tes tertulis dan wawancara akan dilaksanakan pada tanggal 23 Februari hingga 25 Februari, sedangkan pengumuman hasil peserta yang dinyatakan lulus seleksi pada tanggal 3 Maret mendatang.
“Khusus untuk tes pemantauan akhir pada formasi Satpol PP pada tanggal 4 Maret dan pengumuman yang dinyatakan lulus pemantauan akhir pada tanggal 5 Maret,” terangnya.
Untuk itu, Repal mengimbau agar para pelamar untuk tidak terpengaruh dengan informasi yang tidak pasti, diharapkan para pelamar mengikuti pengumuman resmi yang telah dikeluarkan pihaknya, lantaran pihaknya tidak ingin ada pelamar yang dirugikan atas informasi pengumuman yang tidak benar.
“Pengumuman akan kita sebarkan di setiap SKPD, Ke Kecamatan juga hingga melalui radio dan media massa, jika ada pengumuman atas perubahan akan kita sampaikan secepatnya,” ujarnya.(dra).