Maslikan Lantik Wakil Ketua PN Ketapang

“Adanya Wakil baru tentu kami merasa sangat terbantu dalam menjalankan tugas di PN. Karena sejak wakil yang lama mutasi ke Flora, selama tiga minggu tugas tersebut saya yang handel,” kata Ketua Pengadilan Negeri Ketapang Maslikan.

Pengambilan Sumpah
Ketua PN Ketapang, Maslikan SH saat mengambil sumpah jabatan kepda Wakil Ketu PN, Tommy Manik, Jum’at (10/2) sore. Foto: Abdul Salim

KETAPANGNEWS.COM—Pengadilan Negeri (PN) Ketapang menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap Wakil Ketua PN yang baru yakni Tommy Manik SH, Jum’at (10/2) sore di Aula PN. Pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Ketua PN, Maslikan SH. Sebelumnya, Wakil Ketua diisi oleh Makmurin Kusumastuti SH.

Ketua PN, Maslikan SH dalam sambutannya  mengatakan, dengan hadirnya Wakil PN yang baru tentu dapat membantu serta meringankan tugas di PN Ketapang. Terutama dalam memberikan pelayanan masyarakat. Sebab, beberapa minggu terakhir sejak kosongnya jabatan Wakil Ketua, dirinya yang menghandel.

“Adanya Wakil baru tentu kami merasa sangat terbantu dalam menjalankan tugas di PN. Karena sejak wakil yang lama mutasi ke Flora, selama tiga minggu tugas tersebut saya yang handel,” kata Maslikan.

Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat, hadirnya wakil ketua diharapkan bisa meningkatkan mutu pelayanan. Sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat menjadi lebih baik. Karena tugas PN mencakup dua Daerah yakni Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara (KKU).

“Kami ucapkan selamat datang dan bergabung. Semoga hadirnya wakil ketua dapat meningkatkan kualitas pelayanan serta mampu membantu penyelesaian tugas PN secepat mungkin,” ujar dia.

Ditambahkan dia,  Tommy Manik dilantik sebagai wakil ketua PN Ketapang sesuai surat keputusan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia Nomor 1763.

Dalam sumpahnya, Tommy Manik Berjanji akan bersungguh-sungguh memenuhi kewajiban sebagai wakil ketua dengan sebik-baiknya dan seadil- adilnya dengan memegang teguh UUD 1945. Kemudian, ia berkomitmen menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut UUNKRI 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa.

Hadir dalam acara, Sekretaris Daerah (Sekda) H M Mansyur MSI, Kepala Kejaksaan Negeri Joko Yuhono SH MH, Kasdim 1203 Mayor Inf Sukur Hermanto, Wakil Ketua DPRD Qadarinnie SE, perwakilan Polres, para pengacara dan tamu undangan lainnya.(absa)

Leave a Reply

Your email address will not be published.