
KETAPANGNEWS.COM – Bupati Ketapang Martin Rantan SH menjelaskan, terkait tenaga kontrak dilingkungan Pemkab Ketapang yang tidak lulus seleksi Administrasi Pemerintah Kabupaten Ketapang akan mengambil langkah-langkah kebijakan.
“Jadi jangan mudah terprovokasi oleh pihak lain untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang tidak diinginkan, karena pemerintah akan mencarikan jalan keluarnya,” tegas Bupati saat meresmikan SMPN 3 desa Gema Kecamatan Simpang Dua Senin (20/2).
Bupati mengatakan, seperti diketahui Sabtu (18/2) pemerntah daerah sudah mengeluarkan pengumunan tentang seleksi administrasi calon tenaga kontrak. Informasi yang didapatnya dari lapangan maupun dari Kabupaten, bahwa banyak tenaga pengajar yang tidak lalus administrasi tetapi sudah mengajar cukup lama.
“Oleh sebab itu justru tidak ada jalan keluar jika kita bertanya atau minta bantuan pihak-pihak lain,” ungkapnya.
Bupati kembali menegaskan, permasalahan ini akan ditampung, karena urusan penataan ini menjadi hal yang penting, dimana kita tahu bahwa ada beberapa guru kita ada yang mengajar di SD tetapi yang bersangkutan pakai ijazah SLTA, mohon maaf paket C lagi, tetapi tidak melakukan kuliah.
“Hal- hal seperti ini kita akan mengambil langkah- langkah yang bijak, bagaimana yang bersangkutan tetap mengajar tetapi yang bersangkutan diwajibkan untuk mengikuti perkuliahan,” kata Bupati.
Bupati menuturkan, karena hal ini sudah ada aturan bahwa untuk guru, baik PAUD, SD,SMP atau SMA harus berijazah S 1.(dra)