Tunjangan Pegawai Tak Boleh Di Potong

“Saya kan ikut pertemuan langsung di Jakarta. Gaji atau tunjangan adalah bagian untuk kesejahteraan pegawai sehingga tidak boleh dihilangkan,” jelas Budi Mateus

budi-mateus-saat-diwawancaraKETAPANGNEWS.COM—Mengenai penundaan pencairan Dana Alokoasi Umum (DAU) oleh Pemerintah Pusat untuk Ketapang sebesar Rp 164 miliar dengan rincian 41 miliar tiap bulan sejak September hingga Desember mendatang, cukup berpengaruh pada pendanaan pembangunan di Ketapang.

Beredar kabar akan dilakukan berbagai macam pemotongan. Di antaranya pembayaran terhadap tunjangan Kesejahteraan Pegawai (Kespeg) dan lainnya.

Ketua DPRD Ketapang, Budi Mateus menegaskan, Kementerian Dalam Negeri beberapa waktu lalu mengingatkan bahwa khusus gaji dan tunjangan seperti tunjangan Kespeg pembayarannya tidak boleh dipotong.

Ia mengaku mengetahui hal tersebut saat mengikuti pertemuan langsung bersama Kementerian Dalam Negeri. Kemudian terdengar kabar pada Desember tunjangan Kespeg tidak dibayar, itu tidak benar.

“Saya kan ikut pertemuan langsung di Jakarta. Gaji atau tunjangan adalah bagian untuk kesejahteraan pegawai sehingga tidak boleh dihilangkan,” jelasnya, Jum’at (21/10).(absa)

Leave a Reply

Your email address will not be published.