
KETAPANGNEWS.COM – Satlantas Polres Ketapang di hari ke delapan Operasi Zebra Kapuas 2016, telah memberikan tilang sebanyak 254 serta teguran sebanyak 151.
“Dari 254 tilang yang diberikan, para pelanggarnya masih di dominasi karyawan swasta dengan 203 orang dan pelajar atau mahasiswa 32 orang,” kata Kasat Lantas AKP Rizal Satria Kamis (24/11) kepada wartawan.
Ia menjelaskan, untuk 254 tilang yang diberikan itu dari tanggal 16 sampai 23 november kemarin, yang mana 237 tilang untuk pengendara sepeda motor dan 17 tilang untuk kendaraan mobil.
“254 tilang diberikan lantaran para pengendara motor maupun mobil melakukan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan terjadinya laka lantas seperti melanggar lampu lalu lintas, tidak menggunakan helm, melawan arah, serta tidak memiliki atau berkendara dengan kelengkapan surat-surat,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, barang bukti dari hasil tilang diantaranya 62 SIM, 190 STNK serta dua kendaraan. “Semuanya akan kita kembalikan ke pemiliknya setelah mereka mengikuti sidang di pengadilan,” ungkapnya.
Untuk pengendara yang ditilang lanjut Kasat masih didominasi oleh karyawan swasta sebanyak 203 orang serta pelajar dan mahasiswa 32 orang,.
“ini sesuai anatomi anev operasi zebra tahun sebelumnya yang mana karyawan swasta dan pelajar memang masih jadi target sasaran,” ujarnya.(dra)