Ayah Perkosa Anak Tirinya

Aksi Bejad Dilakukan Berulang Kali Sejak Satu Tahun Lalu

pelaku-cabul
Pelaku Pemerkosaan (Baju Kuning) saat diwawancara awak media di Mapolres Ketapang, Senin (28/11).

KETAPANGNEWS.COM—Kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur di Kabupaten Ketapang semakin marak. Kali ini terjadi di Kecamatan Nanga Tayap, LR (50) tega memperkosa anak tirinya sendiri YA (15). Atas ulahnya tersebut, kini pelaku harus mendekam dibalik jeruji besi.

Kapolres Ketapang, AKBP Sunario melalui Kasat Reskrim, AKP Putra Pratama mengatakan, penangkapan tersangka berawal pada saat korban melarikan diri Jum’at (25/11) ke rumah salah satu warga sekitar tempat tinggal korban guna mengadukan perbuatan tersangka yang kerap memaksa dirinya untuk melayani nafsu bejat tersangka.

Mendengar pengakuan korban, lanjut Putra, warga langsung menginformasi ini ke Polsek Nanga Tayap. Kemudian anggota Polsek mendatangi korban dan menanyai perihal kejadian tersebut.

“Setelah itu anggota kemudian mengamankan tersangka dikediamannya,” kata Putra kepada awak media, Senin (28/11).

Menurut keterangan korban, aksi bejad tersebut dilakukan ditempat tinggalnya yakni di Kecamatan Nanga Tayap. Aksi bejat dilakukan sejak satu tahun lalu dan berakhir pada Rabu (23/11).

“Sejak satu tahun lalu tersangka sudah berulang kali melakukan aksinya dibeberapa lokasi berbeda. Kadang di kediamannya dan  kadang di dalam hutan,” terangnya

Selain mengamankan tersangka, pihaknya juga mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) yang didapat dikediaman pelaku berupa satu pucuk senpi jenis lantak laras panjang, satu buah parang panjang, 1 batang kayu bakar, 1 buah kelambu plastik, 1 helai celana dalam serta 1 papan Pil KB yang sudah diminum sebanyak 5 butir.(absa)

Leave a Reply

Your email address will not be published.