
KETAPANGNEWS.COM–Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) RI, Erma Suryani Ranik menilai antara sesama masyarakat Desa Sukamaju Kecamatan Muara Pawan rawan terjadi konflik.Penilaiannya tersebut setelah ia melakukan kunjungan kerja atau reses dan bertatap muka dengan masyarakat pada Selasa (1/11) kemarin.
“Saya melihat ada potensi konflik antar masyarakat di Desa Sukamaju itu sangat rawan,” katanya kepada wartawan di Ketapang Rabu (2/11).
Menurut Politisi Partai Demokrat ini,rawannya terjadi konflik itu terkait masuknya PT Mohairson di desa tersebut, lantaran masyarakat ada yang setuju dan tidak setuju dengan masuknya perusahaan tersebut. Dirinya tidak ingin terjadi konflik khususnya antar masyarakat.
“Nanti kita bisa pusing ngurusnya,’’ kata Erma Anggota DPR RI Dapil Kalbar ini.
Ia meminta penegak hukum, pemerintah kabupaten, provinsi serta kementerian terkait seperti Kementerian Agraria menyikapi serius persoalan itu. Kemudian semua pihak harus berhati-hati menangani persoalan tersebut.
“warga tidak percaya sama aparat desa. Karena mereka sacara turun temurun merasa memiliki tanah di antara lokasi PT Mohairson. Tapi ternyata masyarakat kalah dalam hal hak kepemilkikan tanah,” jelasnya.
Erma mengungkapkan,hingga sekarang beberapa kelompok masyarakat tidak menginginkan perusahaan itu masuk. Lantaran tetap menganggap lokasi perusahaan merupakan tanah warisan mereka secara turun menurun.
“Persoalan pada dokumen kepemilikan tanah. Bahkan di tanah yang sama ada dua sertifikat dan masing-masing tidak mau mengalah. Jadi penting untuk dilakukan penyelusuran dokumen hak tanah masing-masing tersebut,” saranya.
Erma juga mengaku curiga bahwa di lokasi perusahaan tesebut tidak hanya untuk menanam pohon atau usaha kayu. Namun bisa jadi ada tambang lain seperti emas. Karena secara sejarah di lokasi itu ada penambangan emas. Kemudian di lokasi tersebut saat ini ada pengeboran tanah hingga kedalaman 20 meter.
“Logikanya, kalau hanya untuk menanam pohon untuk apa pengeboran tanah itu.Tapi saya imbau agar semua menahan diri hingga pemerintah mengadakan pertemuan untuk mencarikan solusi,” imbaunya.
Terkait kekhawatiran Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) RI, Erma Suryani Ranik bahwa antara masyarakat Desa Sukamaju Kecamatan Muara Pawan dinilainya rawan terjadi konflik karena masuknya PT Mohairson. .
Kepala Desa Sukamaju Kecamatan Muara Pawan, Syaiful Bahri mengatakan, pihaknya sudah melakukan langkah-langkah untuk mengantisipasinya. Pihaknya sudah melakukan musyawarah desa sebagaimana diamanatkan Undang-undang nomor 6 tahun 2014.
“Kita sudah lima kali melakukan musyawarah desa dan hasilnya kita tuangkan dalam berita acara musyawarah desa. kemudian kita sampaikan kepada pihak-pihak terkait,” katanya saat dihubungi wartawan.
Menurutnya,terkait persoalan masuknya PT Mohairson di Desa Sukamaju. Pihaknya sudah menyerahkan penyelesaiannya di tingkat Kecamatan. Lantaran di tingkat desa sudah tidak menemukan kesepakatan.Pihaknya sebagai Pemerintah Desa berharap adanya kesepakatan itu.
“Maka semua pihak harus menghormati dan menjunjung tinggi hasil musyawarah desa tersebut. Kemudian menunggu proses lanjutannya di Kecamatan dan Kabupaten,” jelasnya.
Ia mengatakan, langkah yang ditempuh pihaknya dalam rangka mengantisipasi komplik terkait persoalan tersebut. Dalam musyawarah tersebut sudah disampaikan adanya hasil musyawarah terhadap pihak yang menolak maupun menerima masuknya perusahaan.
“hasil musyawarah desa posisi yang menang mayoritas yang menolak. Maka pihak yang setuju ikut juga di dalamnya pada posisi menolak. Kita jangan memaksakan kehendak, sementara hasil mayoritasnya menolak,” pungkas Syaiful Bahri ((dra)