
KETAPANGNEWS.COM–Dari 24 jabatan eselon II.B pada Perda Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) yang belum lama ini disahkan, maka sebanyak delapan pimpinan Tinggi Pratama dilakukan seleksi. Tahapan seleksi sudah dimulai dari tanggal 17 November 2016, dan hasilnya akan diserahkan ke pejabat Pembina kepegawaian pada tanggal 23 Desember 2016.
Ada pun Jabatan Pimpinan tinggi Pratama (eselon II.B) yang dilelang diantaranya, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten ketapang, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Ketapang, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Ketapang, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Ketapang.
Selanjutnya, Kepala Dinas Ketahanan dan Perikanan Kabupaten Ketapang, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ketapang, Kepala Badan pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah Kabupaten Ketapang, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Ketapang.
Bupati Ketapang, Martin Rantan SH menjelaskan,dari Peraturan Daerah Struktur Organisasi tata kerja yang belum lama ini disahkan terdapat 24 jabatan eselon II.B di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang.
“Dari 24 jabatan Pimpinan Pratama tersebut ada delapan yang dimungkinkan untuk dilelang, sedangkan lainnya bisa dilakukan rotasi jabatan,” kata Bupati Senin (21/11) saat berada di bagian kepegawaian Sekda Ketapang.
Menurutnya, dari proses lelang tersebut nantinya dapat diikuti eselon III yang memenuhi persyaratan.
“Pejabat eselon II yang berminat terhadap jabatan yang dilelang juga bisa mengikuti proses seleksi, hal ini sesuai dengan Undang-Undang yang mengatur tentang Aparatur Sipil Negara, kita ditingkat kabupaten hanya mengikuti aturan yang sudah ada,” tegas Martin Rantan (dra)
Selamat bekerja Pak, semoga selalu di berikan kesehatan olehNYA