Jaga Kelestarian Lingkungan, Kejari dan YIARI Jalin Kerjasama

“Karena itu, menjaga dan mengelola lingkungan hidup dengan baik merupakan sebuah keharusan,” kata ketua YIARI

kejari-dan-yiari
Kejari Ketapang dan Ketua YIARI menunjukkan penandatanganan hasil kesepakatan kerjasama pelestarian lingkungan. Foto: Ist

KETAPANGNEWS.COM—Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang dan Yayasan Inisasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) menandatangani kesepakatan kerjasama dalam pelestarian lingkunagan hidup di Ketapang, senin (28/11).

Kejari Ketapang, Joko Yuhono mengatakan kesepakatan dilaksanakan berdasarkan keinginan bersama guna melestarikan lingkungan hidup khususnya di Kabupaten Ketapang. Ini dilaksanakan agar lingkungan hidup dan habitatnya tetap terjaga.

“Kesepakatan ini juga untuk melaksanakan tugas membangun bangsa. Karena kehidupan manusia diwarnai berbagai aktifitas yang tidak terlepas dari keberadaan lingkungan,” kata Kejari, Selasa (29/11).

Selain itu, lingkungan juga sebagai wahana tempat bagi Keberlangsungan hidup, sehingga segala kemungkinan yang menimbulkan rusaknya lingkungan harus di antisipasi. Misalnya pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Karena kebakaran membawa dampak tercemarnya udara.

“Itu juga berarti merupakan salah satu ancaman bagi kelangsungan hidup manusia di sekitarnya,” ujar Joko.

Ia menjelaskan, terjalinya interaksi sosial menunjukkan ketergantungan antar manusia juga dengan lingkungan sekitar,  melalui proses interaksi sosial manusia mampu mencapai kesejahteraan bagi kehidupannya.

“Kerjasama dijalin agar para jaksa muda peduli dan mengetahui pentingnya lingkungan hidup disekitar. Karena tugas melestarikan merupakan tugas semua pihak yang sidalamnya juga termasuk Kejaksaan,” tambahnya.

Sementara itu,  Ketua Umum YIARI Tanto Bangun Wirapati mengafresiasi Kepedulian Kejari untuk bekerja sama serta Peduli dengan lingkungan. Menurutnya, lingkungan hidup merupakan faktor penting dalam kelangsungan hidup manusia.

“Karena itu, menjaga dan mengelola lingkungan hidup dengan baik merupakan sebuah keharusan,” ucapnya.

Lanjutnya, melindungi dan mengelola lingkungan hidup membutuhkan partisipasi dari semua pihak, dalam hal ini peranan penting berada di masyarakat. Ia menyayangkan, saat ini perilaku masyarakat di Indonesia masih jauh dari kepedulian lingkungan.

“Meski selama ini sudah begitu banyak upaya yang dilakukan pemerintah dalam menciptakan kondisi tersebut, akan tetapi belum dibarengi dengan contoh-contoh baik yang dapat ditiru masyarakat,” tuturnya.

Dalam kesepakatan tersebut berisi diantaranya, kerjasama melalui pertukaran informasi, pengembangan kapasitas, pendampingan dan penyadartahuan masyarakat. Kesepakatan tersebut ditandatangai Kepala Kejari Ketapang, Joko Yuhono dan Ketua Umum YIARI, Tantyo Bangun Wirupati.(absa)

Leave a Reply

Your email address will not be published.