
KETAPANGNEWS.COM–Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang, Alfianur mengimbau perusahaan perkebunan sawit hendaknya tahu diri dalam menggunakan jalan dari fasilitas negara. Hal ini diungkapkan lantaran perusahaan mempergunakan jalan negara untuk kepentingan operasional perusahaan.
“Jalan yang dibangun dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Belanja Pendapatan Negara (ABPN) tidak sepatutnya dipergunakan untuk kepentingan perusahaan dalam beroperasional,” kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, Rabu (30/11).
Menurutnya, banyaknya jalan rusak salah satu penyebabnya diakibatkan karena angkutan tandan buah segar sawit dan minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO). Dalam hal ini, ia menilai Pemerintah Daerah (Pemda) terlalu mentoleren menyikapi persolan tersebut. Sementara dirinya belum melihat jelas apa kontribusi perusahaan yang menggunakan jalan Negara tersebut.
“Misalnya bentuk kepedulian terhadap kerusakan jalan. Kemudian pemeliharaan jalan-jalan desa. Pendidikan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) serta penyediaan air bersih dan lain sebagainya,” ujarnya.
Dalam hal ini, ia menyarankan kepada perusahaan menyalurkan Corporate Social Responsibility (CSR). Sebab, memang merupakan tanggung jawab perusahaan. Akan tetapi tidak terlepas dari cara yang terkonsep dan terukur sehingga menyentuh langsung kepada kepentingan masyarakat atau tepat sasaran.
“Perusahaan harus membangun mitra terhadap masyarakat dan mengayominya. Kehadiran perusahaan harus membawa manfaat positif bagi warga dan lingkungan sekitarnya,” sarannya.(absa)