Kemensos Minta Pemda Awasi Pencairan Dana Bansos

Angka Bansos Mencapai Triliunan Rupiah

Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial RI, Harry Hikmat

KETAPANGNEWS.COM, Jakarta—Guna mengantisipasi penyelewengan penggunaan dana Bantuan Sosial (Bansos), Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial RI, Harry Hikmat meminta pemerintah daerah seluruh Indonesia secara aktif ikut mengawasi pencairan dana bantuan sosial. Mengingat, angka bansos mencapai triliunan rupiah.

Dilansir Humas Kemensos, “Perlu pengawasan ketat agar dana tersebut dapat terdistribusi tepat sasaran, sehingga program penanggulangan kemiskinan bisa sesuai harapan,” kata Harry belum lama ini.

Harry menjelaskan, secara nasional tahun 2016 ada tambahan penerima PKH dari sebelumnya 3,5 juta kepala keluarga penerima manfaat menjadi 6 juta kepala keluarga. Dengan jumlah pendamping PKH mencapai 25.000 orang.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial, lanjut Harry, optimistis bansos PKH memberikan dampak signifikan dalam peningkatan kesejahteraan keluarga miskin dan mengurangi ketimpangan yang selama ini terjadi.

Menurutnya, melalui PKH masyarakat dididik untuk bertanggungjawab dalam penggunaannya. Karena bansos tersebut mengharuskan sejumlah kewajiban keluarga dalam kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial dilaksanakan agar bansos dapat diterima penuh.

“Jadi, jangan sampai si anak mewarisi kemiskinan dari orangtuanya. Mereka harus sejahtera,” ujarnay.

Ditambahkan, saat ini PKH dicairkan secara non tunai bekerjasama dengan Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) yaitu BNI, BRI, Mandiri dan BTN. Dengan penerapan sistem keuangan inklusif tersebut diharapkan seluruh bansos yang disalurkan pemerintah dapat terintegrasi, lebih tepat sasaran dan tepat jumlah.

“Tahap awal yang diintegrasikan yaitu bansos PKH dengan bansos pangan, menyusul subsidi LPG 3 kg dan bansos pendidikan (KIP),” timbalnya.(absa)

Leave a Reply

Your email address will not be published.