Mendadak, BNN Test Narkoba Ratusan ASN di Ketapang

“Jika ditemukan yang terlibat, maka akan dilakukan pembinaan,” tegas Bupati.

????????????????????????????????????
Bupati Ketapang Martin Rantan didampingi Asisten III dan Kabag kepagawaian melihat absen PNS yang mengikuti test narkoba di bagian Kepegawaian Setda Ketapang, Senin (21/11).

KETAPANGNEWS.COM—Usai mengikuti Apel Senin pagi, ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Daerah Ketapang mendadak dilakukan test narkoba. Test urine yang dilakukan Badan Nasional Narkotika (BNN) Pontianak dilaksanakan di ruangan Bagian Kepegawaian Setda Ketapang dan Satpol PP Ketapang ditinjau langsung Bupati Ketapang, Martin Rantan SH didampingi Asisten I dan Asisten III Setda Ketapang.

Menurut Bupati Ketapang, Martin Rantan,bahwa test narkoba yang dilakukan BNN ini sangat penting untuk mengetahui apakah ada ASN yang terlibat sebagai pemakai narkoba. Karena bahaya narkoba saat ini sangat meresahkan dan membahayakan generasi se-dunia.

Martin yang merupakan mantan anggota DPRD Kalbar ini sangat mendukung dilakukannya test narkoba di kalangan PNS, sebab bahaya narkoba itu saat ini sudah membahayakan semua lini kehidupan. Ancaman tersebut kata Martin, mulai dari usia dini sampai warga dewasa.

“Dampak bahaya narkoba sudah banyak diketahui masyarakat, baik yang merusak perilaku individual, rumah tangga sampai terlibat kriminal,”tegas Martin Senin (21/11) disela-sela test narkoba berlangsung.

????????????????????????????????????
Bupati Ketapang Martin Rantan (pojok kiri ) melihat anggota Satpol PP yang mengikuti test narkoba Senin (21/11).

Karena itu, guna meningkatkan kualitas ASN, Bupati mendukung dilakukannya test urine oleh BNN Pontianak. Adanya test ini merupakan langkah pembinaan kepada Aparatur Sipil Negara maupun Calon Aparatur Sipil Negara.

 “Jika ditemukan yang terlibat, maka akan dilakukan pembinaan,” tegas Bupati.

Test narkoba yang dilakukan BNN Pontianak tersebut, sebagai tindaklanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan Menteri  Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Sebagai diketahui, tujuan test narkoba bagi seluruh PNS bukanlah untuk mencari-cari kesalahan. Aparatur Sipil Negara yang positif narkoba juga tak akan langsung dipenjarakan. Aparatur yang ketahuan terlibat kasus narkoba akan dikenakan sanksi sesuai tingkat kesalahan, dari sanksi administratif, teguran, hingga diberhentikan. Sanksi yang diberikan juga merujuk kepada Undang-Undang Narkoba dan Psikotropika. (dra)

Leave a Reply

Your email address will not be published.