
KETAPANGNEWS.COM—Ketua Perkumpulan Bihak Sakayuq, Sabinus Andi meminta Aparat Kepolisian baik itu Polres Ketapang maupun Polda Kalbar untuk turun langsung ke lokasi aktivitas Illegal Loging dan menangkap para pekerja khususnya bos-bos dibalik para pekerja.
“Kita minta Polres Ketapang atau mungkin Polda Kalbar dapat segera menurunkan tim ke lokasi untuk melakukan penertiban, menangkap para pekerja terutama bos-bos atau penampung kayu hasil Illegal Loging lantaran aktivitas tersebut sudah sangat meresahkan dan merugikan masyarakat Hulu Sungai,” kata Sabinus Andi kepada wartawan.
Ia mengaku, masyarakat lokal sekitar lokasi Illegal Loging tidak dapat mengusir para pekerja lantaran jumlah mereka yang sangat banyak ditambah lagi jarak lokasi dari pemukiman warga sangat jauh.
“Kami sudah berupaya semaksimal mungkin mengusir mereka tapi terkendala jarak dan jumlah, jadi kami harap Polda dapat segera menindaklanjuti keluhan masyarakat ini, karena bukan tidak mungkin jika tidak segera ditertibkan kami 12 Desa yang berada di hulu sungai bihak bergabung untuk mengusir paksa mereka, selain itu kami juga meminta pihak perusahaan untuk membuat pos-pos penjagaan dan melarang para pekerja Illegal loging mengangkut hasil Illegal mereka melalui wilayah perusahaan,” tegasnya.(absa)