
KETAPANGNEWS.COM—Guna penyelesaian masalah sengketa lahan antara PT Inti Sawit Lestari (ISL) dan PT Arrtu Borneo Plantation (ABP), Pemerintah Daerah (Pemda) Ketapang menggelar mediasi, Selasa (22/11) di Aula Pendopo Bupati. Dalam mediasi Para pihak menyepakati problem sengketa lahan tersebut di ambil alih Pemda.
Bupati Ketapang, Martin Rantan mengatakan, selama ini pihaknya sudah memberikan kesempatan kepada para pihak yakni kedua PT tersebut untuk melakukan B to B agar saling bermusyawarah.
“Namun hingga kini tidak juga ketumu hasilnya. Ya sudahlah pemerintah yang mengambil langkah sesuai dengan asas-asas normatif,” kata Martin kepada awak media di Ketapang, Selasa (22/11).
Kemudian, lanjut Martin, langkah-langkahh pemerintah sejauh ini menurutnya sudah maksimal. Diantaranya pihaknya sudah memberikan kesempatan kepada pihak terkait untuk melakukan musyawarah, kita juga sudah melakukan mediasi, namun sampai dua tahun tidak juga selesai.
“Artinya ketika persolan tersebut tidak selesai maka pemerintah mengambil alih penyelesaiannya,” timbalnya.(absa)