Polda Pecat Belasan Anggotanya, Ini Penyebabnya

Pemecatan diberikan kepada 16 anggota dengan berbagai kasus seperti disersi, perselingkuhan serta narkoba.

polisi-dipecat-oke
Polisi di pecat-Ilustrasi

KETAPANGNEWS.COM, Pontianak—Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar), Irjen Pol Musyafak dalam apel di Lapangan Polda Kalbar Kamis (17/11) memberhentikan 16 anggotanya sebagai polisi tidak dengan hormat. 16  anggota polisi terbukti melanggar kode etik dan penyalahgunaan narkoba. Selain itu mereka juga ada yang melakukan pelanggaran desersi.

Dilansir Tribun Pontianak, ada 16 anggota yang dipecat yakni dari kesatuan Ditresnarkoba Polda Kalbar Brigadir Natalius Martin dan Briptu Zulhariki. Kesatuan Sat Brimob Polda Kalbar Brigadir Sujiwo.Dari kesatuan Dit Pol Air Polda Kalbar Brigadir Jum Jum Trialata. Yanma Polda Kalbar Bripka Nanang Salihin serta Briptu Wayan Dwi Yantoro.

Dari kesatuan Polresta Pontianak Kota Bripka Dendy Sugiarto, Polres Mempawah Brigadir Imam Santoso, Polres Bengkayang Briptu Muhammad Idris, Polres Landak AIPTU Sanja Budi Kumar, Polres Sanggau Brigadir Haristo dan Brigadir Abang Windra, Polres Sekadau Brigadir Cahyadi Tarsya, Polres Kapuas Hulu Brigadir Trisna Apriyansyah dan Bripka Achmad Fahrudin serta dari kesatuan Polres Ketapang AIPTU Joko Supramana.

Pemecatan ini diberikan kepada 16 anggota dengan berbagai kasus seperti disersi, perselingkuhan serta kasus narkoba. Tak hanya pemecatan, Kapolda Kalbar, Irjen Pol Musyafak pada kesempatan yang sama juga memberikan penghargaan kepada 25 anggota Polda Kalbar yang berprestasi .

Berikut nama-nama 25 anggota Polda Kalbar yang menerima penghargaan Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Iwan Imam Susilo, Waka Polresta Pontianak Kota AKBP Veris Septiansyah, Kasatreskrim Polresta Pontianak Kota Kompol Andi Yul Lapawesean. Wakasat Reskrim Polresta Pontianak Kota AKP Siswadi, Pama Polresta Pontianak Kota IPDA Suryadi, Ba Polresta Pontianak Kota AIPTU Abu Bakar Abdullah, BA Polresta Pontianak Kota AIPTU Sumarno Misman, AIPTU Zainal Abidin, AIPTU Agus Mardianto, AIPTU A Aris Hermawan, AIPDA Busri Inkiman.

Selanjutnya, Bripka Zunizan, Bripka Bobbi Antonelo, Bripka Amin Suryadinata, Bripka Yulius Taruna, Bripka Arif Setiawan, Bripka Juliansyah Rani, Brigadir Suhendra, Brigadir Iwan Ferlian, Brigadir Yogi Mahar Utama. Brigadir Jimmie Indrie, Brigadir Fuji Tulus Randela, Brigadir Eky Fachruzy, Brigadir Achmad Al Ghazali dan Brigadir Nurul Iman Syafrizal.

Irjen Pol Musyafa menegaskan, 16 anggota polisi tersebut di PTDH karena melanggar kode etik, desersi, melakukan tindak pidana dan termasuk pengguna narkoba berbagai jenis yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.

“Siapapun yang bersalah dan melanggar hukum akan diberikan sanksi sesuai dengan tingkat kesalahan, bahkan hingga di PTDH,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, untuk anggota polisi yang berprestasi diberikan perhatian dengan memberikan penghargaan. Penghargaan tersebut berupa piagam yang bermanfaat untuk para anggota polisi  berprestasi ini, untuk melanjutkan pendidikan. Penghargaan tersebut, juga untuk memacu para anggota polisi dalam mengungkap jaringan pengedar narkoba di Kalbar.(dra)

Leave a Reply

Your email address will not be published.