
KETAPANGNEWS.COM—Pelaku pencurian kendaraan bermotor kembali diringkus polisi. Unit Reskrim Polsek Matah Hilir Selatan (MHS) dibantu Buser Polres Ketapang berhasil menangkap Diantoro (27). Warga Jalan Transito Desa Kalinilam ini ditangkap karena mencuri sepeda motor pada 10 November lalu.
“Tersangka ditangkap di Gang Swasta Jalan Transito Kalinilam Kamis (1/12) malam sekitar pukul 22.00 WIB,’’ Kata Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Putra Pratama Jumat (2/12) kepada wartawan.
Putra menjelaskan,selain menangkap tersangka, anggotana juga menyita barang bukti sepeda motor hasil curian.
Kasat mengatakan,untuk menghilangkan jejak, pelaku langsung mempreteli dan mengecat ulang sepeda motor Kawasaki KLX yang dicurinya. Pelaku mempreteli dan mengecat ulang sepeda motor hasil curiannya di daerah Kalinilam.
“Saat melancarkan aksinya, pelaku mengaku tidak sendiri. Ada beberapa rekannya yang mengetahui aksi pencurian tersebut. Ada beberapa orang yang mengetahui dan identitasnya sudah kita ketahui. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan. Mudah-mudaha segera terungkap,” Katanya.
Putra menjelaskan, kejadian terjadi pada 10 November lalu sekitar pukul 02.00 WIB. Pemilik sepeda motor, Elias (24), memarkirkan sepeda motor milik PT KBS di halaman perumahan PT KBS di Pagar Mentimun Kecamatan Matan Hilir Selatan.
“Sekitar pukul 08.00 WIB, ketika akan berangkat bekerja, pelapor melihat sepeda motor yang diparkir di halaman belakang campnya sudah tidak ada,’’ ujarnya.
Putra menambahan,pemilik motor langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Ketapang pada hari itu juga. Pada Kamis (1/12), anggota Polsek MHS mendapat informasi di rumah seseorang di Desa Kalinilam ada sepeda motor yang dicat dan dipreteli. Kemudian Unit Reskrim Polsek MHS dan Buser Polres Ketapang menuju rumah tersebut.
“Rumah tersebut milik Sahrui. Di dalamnya ada sepeda motor KLX yang dicat ulang dan dipreteli. Sepeda motor tersebut kemudian diamankan. Dari keterangan Sahrui, sepeda motor itu bukan miliknya, melainkan milik Diantoro yang dititipkan kepadanya,” ungkapnya.
Polisi pun langsung memburu dan menangkap Diantoro di Gang Swasta Jalan Transito Desa Kalinilam pada Kamis (1/12).Saat ditangkap, tersangka tidak melawan. Tersangka langsung dibawa ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara kawan-kawan Diantoro yang diduga terlibat masih dalam penyidikan.(dra)