
KETAPANGNEWS.COM—Meski telah melalui tahapan penyelesaian secara musyawarah, sengketa lahan antara PT Inti Sawit Lestari (ISL) dengan PT Arrtu Borneo Perkebunan (ABP) hingga kini belum menemukan hasil. Saat ini permasalahan tersebut diambil alih oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Ketapang.
Sebelumnya, Bupati Ketapang Martin Rantan pernah mengatakan sengketa tersebut ditargetkan akan diselesaikan di akhir tahun 2016 ini.
Meski persoalan tersebut diambil alih oleh Pemda dan dalam tahap penyelesaian, terdengar kabar bahwa PT ABP (PT Eagle High Plantation) akan di take over oleh perusahaan asal Malaysia, Federal Land Development Authority (FELDA).
Pada 23 Desember lalu, beberapa media nasional telah memberitakan mengenai akuisisi yang akan dilakukan oleh FELDA terhadap PT Eagle High Plantation. Seperti diketahui, perusahaan asal Malaysia ini telah menguasai 37 persen saham di perusahaan Eagle High.
Menyikapi beredarnya kabar demikian, Martin Rantan mengatakan hendaknya yang akan mentake over terlebih dahulu komunikasi dengan Pemda. Sebab, kalau dalam persoalan ini pemda tidak dilibatkan, pemda tidak akan ikut campur jika terjadi masalah.
“Jika suatu terjadi tentu pemda tidak mau ikut campur. Kita tidak akan bantu, biarkan saja,” kata Martin kepada wartawan, kemarin (29/12).
Menurut Martin, take over merupakan hal wajar dalam dunia usaha. Namun, khusus take over PT ABP ini dirinya meminta agar pihak yang akan melakukan take over untuk melibatkan Pemda Ketapang.
“Pesan saya hendaknya komunikasikan terlebih dahulu kepada pemerintah biar tahu persoalan sebenarnya. Jika tidak, yang mentake over akan mewarisi persoalan yang belum selesai saat ini,” tegas Martin.
Atas persolan ini, pemda Ketapang akan segera menyurati Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna menyelesaikan permasalahan ini. Selain itu, pemda akan meminta kepada BPN untuk tidak menerbitkan terlebih dahulu Hak Guna Usaha (HGU) PT ABP, mengingat permasalahan ini belum tuntas.
“Kita akan surati BPN. Itu tanggung jawab BPN yakni terhadap peta vertikal dan horizontal. Surat akan dilayangkan akhir tahun ini. Peta ini urusan BPN, bukan Pemda. BPN harus menindak lanjuti permasalahan agar segera selesai,” paparnya.
Dengan kejadian ini, dirinya berpesan kepada seluruh perusahaan di Ketapang untuk melaksanakan bisnis secara baik, komunikatif dan kooperatif. Ini bertujuan agar nvestasi tidak hanya sekedar memberi keuntungan yang bersangkutan, akan tetapi dapat memerikan kontribusi positif kepada pemda dan masyarakat.(absa)