
KETAPANGNEWS.COM—Aliansi Mahasiswa Ketapang (AMK) menggelar aksi damai di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Ketapang, Senin (16/1). Aksi tersebut bertajuk Tolak Kado Pahit Awal Tahun yang Menyengsarakan Rakyat.
Puluhan massa yang tergabung dalam AMK diantaranya, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Himpunan Mahasiswa Kayong Utara (Himakatra), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Al Haudl dan BEM AMKI.
Koordinator Umum (Kordum) AMK, Zakaria Nur dalam orasinya menyampaikan beberapa tuntutan mengenai isu nasional. Diantaranya meminta pemerintah pusat mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 tahun 2016 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBB) yang berlaku di institusi Kepolisian RI sejak 6 Desember 2016.
Selanjutnya, PP nomor 30 tahun 2009 hendaknya dicabut. Kemudian, menolak kenaikan tarif listrik golongan GO PA agar dikembalikan dengan golongan 900 PA.
“Kebijakan Pemerintah Pusat dalam menaikkan segala harga seperti pemberlakuan UU tersebut justru menyengsarakan rakyat. Hendaknya segala aturan tersebut ditinjau kembali,” kata Zakaria.
Ditambahkan dia, aksi dilakukan sebagai wujud kesadaran mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi rakyat. Terlebih lagi, kebijakan yang diambil pemerintah pusat tidak berpihak terhadap rakyat.
“Kami sebagai mahasiswa tentu merasa terpanggil jika kebijakan yang dikeluarkan tidak pro rakyat. Mau tidak mau, aksi ini harus kami lakukan,” timbal dia.
Selain isu nasional, isu daerah juga disampaikan. Seperti disuarakan Ketua HMI Ketapang, M Dzackie Elmubarak, terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) Pemerintah Daerah (Pemda) diminta agar segera melakukan sidak terutama pada perusahaan yang mempekerjakan orang asing seperti PT WHW AR.
“Dalam hal ini kami mendesak agar pemda ambil langkah secepatnya. Hari ini kita hanya menerima data TKA dari wajib lapor perusahaan kepada pemerintah, tapi bukan dari hasil turun kelapangan,” tegas Dzackie.
Lanjut Dzackie, pemerintah hendaknya melakukan ketegasan dalam mencegah prilaku korupsi korupsi di Kabupaten Ketapang. Diungkapkannya, satu contoh kasus dugaan korupsi hari ini adalah masalah Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan yang ditangani Polres Ketapang. Ditambah lagi kasus-kasus korupsi lainnya.
“Untuk itu kami mendesak pemerintah agar membentuk lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ketapang,” pinta dia.
Kemudian, pemerintah diminta segera membentuk Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD). Ini diminta guna meminimalisir kekerasan terhadap anak di Ketapang. Dicontohkannya, di tahun 2016 kasus anak di Ketapang sangat menonjol.
“Atas dasar itulah, maka dipandang perlu adanya lembaga yang konsen terhadap anak yakni KPAD,” ujarnya.
Di akhir orasinya, ia juga meminta di Kabupaten Ketapang untuk mewujudkan profesionalisme birokrat. Hal ini diminta lantaran guna memperbaiki sistem birokrasi yang dinilainya masih belum maksimal.
Aksi AMK yang digelar di halaman kantor DPRD tersebut disambut langsung oleh Wakil Ketua DPRD, Junaidi SP yang didampingi Anggota DPRD Kasdi SH dan Ahmad Sholeh. Aksi dilaksanakan berjalan lancar dan aman dibawah pengamanan Polres Ketapang. Selanjutnya, seluruh peserta aksi melanjutkan beraudiensi di Aula rapat DPRD.(absa)