Ini Pengumuman Resmi Seleksi Tenaga Kontrak Serta Syaratnya

" Untuk waktu pendaftaran dimulai dari hari ini (Selasa-red) hingga 8 Februari mendatang, kemudian pengumuman hasil seleksi administrasi pada tanggal 11 Februari, sedangkan jadwal tes nanti akan diumumkan kembali setelah seleksi administrasi," jelas Kepala BKD Ketapang, Repalianto.

20170131_155622-1
Kepala BKD Ketapang, Repalianto saat diwawancara wartawan Selasa (31/1) diruang kerjanya.

KETAPANGNEWS.COM – Pemerintah Daerah (Pemda) Ketapang melalui Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia resmi mengeluarkan pengumuman persyaratan tes serta waktu pendafataran lamaran bagi tenaga kontrak Non PNS dan pelamar umum  yang hendak mengikuti seleksi tenaga kontrak non Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemda Ketapang.

Kepala BKD Ketapang, Repalianto mengatakann setelah melalui berbagai pertimbangan dan rapat hari ini Selasa (31/1). pihaknya resmi mengluarkan pengumuman persyaratan dan jadwal pendaftaran untuk seleksi tenaga kontrak non PNS.”Pengumuman mengenai persyaratan, jadwal pendaftaran serta formasi penerimaan sudah keluar dan akan segera kita sebarkan,” jelasnya Selasa (31/1).

Ia melanjutkan, untuk persyaratan umum para peserta seleksi, diantaranya merupakan warga Negara Indonesia, tidak mengkonsumsi narkoba, psikotropika dan zat adiktif lainnya.Kemudian tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan Pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.

Selain itu peserta bukan merupakan pengurus partai politik, tidak pernah diberhentikan sebagai Pegawai Negeri Sipil, pegawai swasta atau tenaga kontrak non PNS, memiliki pendidikan, kecakapan, keahlian, keterampilan yang dibuktikan dengan Ijazah atau sertifikat sesuai jenis pekerjaan yang akan diisi, sehat jasmani dan rohani serta tidak menuntut untuk dianggat menjadi calon Pegawai Negeri Sipil.

Sedangkan persyaratan khusus diantaranya bagi pelamar yang saat ini masih berstatus tenaga kontrak non PNS sesuai SK Kepala SKPD 2016 di lingkungan Pemda Ketapang, persyaratannya, pertama memiliki kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan untuk mengisi pekerjaan yang dibutuhkan sebagaimana terlampir, kedua khusus formasi Polisi Pamong Praja memiliki tinggi badan minimal 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita.

Kemudian untuk pelamar umum pertama, memiliki kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan untuk mengisi pekerjaan yang dibutuhkan sebagaimana terlampir, kedua berusia serendah-rendahnya 20 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun pada tanggal 31 Desember 2016 sesuai Ijazah. Khusus formasi Polisi Pamong Praja memiliki tinggi badan minimal 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita.

Sementara itu, lanjutnya untuk berkas lamaran yang harus dilampirkan para pendaftar yakni surat lamaran ditulis tangan dengan menggunakan tinta hitam dan mencantumkan jenis pekerjaan dan SKPD yang dilamar, pas photo terbaru bewarna ukuran 3×4 sebanyak 4 lembar dengan menuliskan nama dan tanggal lahir dibelakang photo tersebut, fotocopi Kartu Tanda Penduduk, Fotocopi Ijazah yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang,

Kemudian, bagi tenaga medis dan paramedis yang sudah memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) atau surat Keterangan lulus agar dilampirkan, fotocopi Surat Keputusan Pengangkatan pertama dan terakhir tenaga kontrak non PNS beserta Surat Perjanjian Kerja bagi pelamar yang berasal dari tenaga kontrak non PNS dilingkungan Pemda Ketapang, Surat Keterangan Sehat asli, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi pelamar umum.

Sementara bagi guru kontrak non PNS yang belum memiliki ijazah S1 melampirkan surat keterangan sedang mengikuti pendidikan S1 sesuai persyaratan yang ditentukan ditandatangani oleh Kepala Sekolah beserta fotocopi Kartu Tanda Mahasiswa atau Surat Keterangan dari Universitas.

“Pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi akan diumumkan kembali sebagai pelamar yang lulus adminsitrasi selanjutkan akan diberikan Kartu Nomor Peserta Test, selain itu setiap pelamar hanya berhak mendaftar untuk satu jenis pekerjaan atau formasi,”jelasnya.

“Untuk waktu pendaftaran dimulai dari hari ini (Selasa-red) hingga 8 Februari mendatang, kemudian pengumuman hasil seleksi administrasi pada tanggal 11 Februari, sedangkan jadwal tes nanti akan diumumkan kembali setelah seleksi administrasi,” ungkapnya.

Ia menambahkan, untuk formasi guru, tenaga kesehatan dan administrasi umum seleksi akan dilakukan secara tertulis, sedangkan untuk formasi petugas kebersihan, pertamanan, pengfelolaan sampah, pengemudi, pramu kantor, petugas keamanan, pramusaji, operator alat berat, operator genset, mekanik dan penerima tamu dilakukan tes wawancara.

“Untuk materi seleksi meliputi tes pengetahuan umum, tes kompetensi teknis, khusus formasi Satpol PP setelah pengumuman kelulusan tes akan dilaksanakan tes pemantauan akhir, ” jelasnya. (dra)

Leave a Reply

Your email address will not be published.