
KETAPANGNEWS.COM- Badan Pertahanan Nasional (BPN) Ketapang membagikan 45 sertifikat tanah kelompok kerja lintas sektoral Ketapang untuk kegiatan sertifikasi hak atas tanah program pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Ketapang. Penyerahan sertifikat tersebut diharapkan dapat membantu para pelaku usaha mikro dan kecil untuk menjalankan usahanya.
Kepala BPN Ketapang, Syamsuria menjelaskan, kegiatan pembagian sertifikat usaha mikro kecil dan menengah ini merupakan lanjutan dari kegiatan tahun 2016 lalu. Dua bidang sertifikat sudah diserahkan secara Simbolis Bapak Presiden Jokowi beberapa waktu lalu.
“Jadi kami menyerahkan sertifikat sisanya sebanyak 45 bidang, yang kita serahkan kepada Dinas koperasi merupakan lanjutan dari kegiatan anggaran ditahun 2016 lalu, sehingga dengan penyerahan ini semuanya selesai dibagikan 100 persen,” katanya usai penyerahan sertifikat, Jum’at (6/1).
Ia mengatakan, nantinya sertifikat yang diserahkan ke pihak Dinas Koperasi akan dibagikan kembali oleh Dinas Koperasi kepada pihak-pihak yang sudah terdata dan berhak menerimanya.
“Saya berharap sertifikat ini dapat bermanfaat untuk para pelaku usaha mikro dan kecil, misalkan dalam menambah modal usaha,” harapnya.
Menurutnya, salah satu kegunaan sertifikat ini bisa sebagai agunan jaminan peminjaman modal ke Bank, sekali lagi Ia berharap sertifikat dapat bermanfaat untuk pelaku usaha yang menerimanya.
“Dengan adanya sertifikat ini juga, pelaku usaha memiliki legalitas dan kenyamanan bagi pelaku usaha dalam menjalankan usahanya, untuk itu kedepan kami berharap dapat menjangkau target yang diinginkan masyarakat lantaran memang belum semua bisa tercover oleh dana APBN,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, tidak hanya pelaku usaha mikro dan kecil yang dapat, ditahun 2015 dan 2016 petani dan nelayan juga mendapatkan sertifikat, dan itu diharapkan bermanfaat untuk para pelaku usaha mikro dan kecil.

Sementara Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menangah, Perdagangan dan Industri, Ir Maluru mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi dengan program yang dilaksanakan oleh BPN ini.
“Dengan adanya program ini tentu memberikan kontribusi yang baik bagi pelaku usaha mikro dan kecil, Kita berharap program ini dapat berkesinambungan sehingga terus memberikan dampak positif bagi pelaku usaha,” ujarnya.
Dengan diberikannya sertifikat ini kata Maluru, tentu banyak manfaat yang dirasakan penerima, misalkan mereka mendapatkan kepastian hukum, kenyamanan, keamanan dalam melakukan usaha. Termasuk juga mereka bisa menggunakan sertifikat untuk menambah modal membesarkan usaha mereka lantaran sertifikat bisa digunakan sebagai jaminan.
“Kepada penerima sertifikat ini agar benar-benar menggunakannya untuk kemajuan usaha yang dibangun,” katanya.
Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan Kepala BPN Ketapang, Syamsuria diruang kerjanya Jumat (6/1) kepada Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Industri, Ir Maluru Nursalam didampingi Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima UMKM Ketapang.(dra)