PMD Belum Pastikan Pilkades Ulang Desa Karya Baru

“Kami kaji itu secara detail dan sesuai aturan yang ada. Atas persoalan ini, kami akan melaporkan ini terlebih dahulu ke Bupati. Hasil kajian masih belum bisa disampaikan karena menunggu keputusan,” Kata Kabid Pemberdayaan masyarakat Desa Doni Andriawan.

pelantikan kades serentak
Pelantikan Kades serentak disalah satu Hotel di Ketapang belum lama ini- Foto Abdul Salim.

KETAPANGNEWS.COM—Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang digelar secara serentak beberapa bulan lalu masih meninggalkan bekas. Pasalnya, ada satu desa yang gagal dilantik lantaran terdapat masalah. Desa tersebut yaitu Karya Baru Kecamatan Marau.

Menyikapi persoalan itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, Doni Andriawan saat dikonfirmasi belum lama ini, membenarkan bahwa desa tersebut di tunda karena masih ada permasalahan yang perlu diselesaikan.

Menurut Doni Andriawan, untuk Pilkades ulang di Desa Karya Baru, memang ada informasi kepada panitia, bahwa akan dilakukan Pilkades ulang. Namun, saat ini masih dikaji kembali terkait informasi yang disampaikan kepada panitia Pilkades kemarin.

“Kami kaji itu secara detail dan sesuai aturan yang ada. Atsas persoalan ini, kami akan melaporkan ini terlebih dahulu ke Bupati. Hasil kajian masih belum bisa disampaikan karena menunggu keputusan,” Kata Doni Andriawan.

Terkait akan dilakukan Pilkades ulang, dirinya belum bisa memastikan. Karena pihaknya memiliki tim dan sudah dua kali melakukan rapat.

“Jadi kami ada pertimbangan-pertimbangan lain untuk dijadikan Keputusan oleh Bupati. Nanti akan kami sampaikan ke pihak panitia. Karena ini masih ranahnya panitia Pilkades,” timbal Pejabat Baru di PMD ini.

Namun, ditegaskan dia, persoalan ini akan diselesaikan secepatnya.Pihaknya akan menghadap Bupati untuk memohon petunjuk dan arahannya seperti apa.

“Kami juga sudah siapkan konsep-konsepnya,” ucapnya.

Menurutnya, persoalan yang terjadi tidak ada masalah. Karena di tingkat Desa sendiri pada hari Pilkades serentak itu tidak ada protes, makanya keluarlah hasil pleno. Saat itu juga dihadiri Porkopim Kecamatan, Pj Kades dan BPD setempat.

“Berangkat dari itu kami masih mengkaji. Jangan sampai kita mengambil keputusan yang keliru dan tidak merugikan salah satu pihak. Dalam hal ini, kami dari Pemerintah Desa tetap netral,” pungkasnya.(absa)

Leave a Reply

Your email address will not be published.