
KETAPANGNEWS.COM- Ketua DPRD Ketapang, Budi Mateus mengungkapkan, dirinya dalam kondisi tidak berdaya, namun dirinya tetap akan menegakkan aturan. Pasalnya pemberhentian maupun pemecatan dirinya baik sebagai Ketua DPRD maupun anggota Partai PDIP haruslah dijalankan sesuai aturan. Ia pun akan mengambil langkah hukum dan akan mengugat Partai PDIP ke Pengadilan Negeri.
“Saya ditunjuk partai, masak cuma gara-gara kalah dalam Pilkada, lalu kesalahan dilimpahkan kepada saya,” tegas Budi Mateus saat di konfirmasi Kamis (26/1).
Pria yang akrab disapa Budi ini, berharap pimpinan partai ditingkat pusat berpikir secara jernih, jika dirinya dikatakan membangkang terhadap aturan partai, Budi bertanya apa yang telah ia langgar. Budi menegaskan, saat ini dirinya menjadi korban fitnah oleh pihak-pihak yang tentunya tidak ingin dirinya besar di PDIP.
“Jujur saya sedih, saya sejak SMA sudah ikut dalam partai PDIP, mulai menjadi pengurus Kecamatan dan akhirnya sampai seperti ini semua melalui proses, saya juga tidak pernah pindah partai. Masak jasa saya tidak dihargai dalam partai ini. Jadi saya harap DPP dapat menginvestigasi ulang keputusan pemecatan saya,” harapnya.
Budi meminta pihak-pihak yang menuding dirinya membangkang agar membuktikan apakah dirinya benar telah membangkang, ia pun mengatakan dirinya sama sekali tidak ada niat untuk keluar dari partai PDIP. Namun dengan adanya SK pemecatan tersebut, walaupun belum diterimanya, maka dirinya akan melakukan upaya tuntutan hukum secara resmi.
“Saya akan lakukan gugatan terkait pemecatan ke Pengadilan. Meskipun langkah yang akan saya ambil berat, namun karena sebagai warga yang taat hukum ,tentu saya akan lakukan gugatan terhadap DPP, DPD hingga DPC PDIP,” tegasnya.
Budi menilai, pemecatan terhadap dirinya tidaklah sesuai aturan, lantaran ia sama sekali tidak pernah mendapat surat, baik surat untuk pergantian Ketua DPRD, Surat Pemecatan, Surat Teguran dan lainnya, sehingga mekanisme yang dijalankan Partai tidak dijalankan dengan benar dan tidak sesuai aturan .
Budi menegaskan, Ia telah menunjuk pengacara untuk menjadi kuasa hukumnya untuk mengajukan gugatan tersebut ke Pengadilan Negeri.
“Selama ini saya merasa berjalan di rel Partai yang benar. Jadi kita serahkan ke hukum, apa hasilnya nanti. Saat ini saya merasa sendiri, tapi saya yakin Tuhan bersama saya,” pungkasnya.(dra)