Terkait Aksi “717” Ke PT WHW, Ini Penjelasan Kapolres Ketapang

"Kalau bisa aksi itu jangan dilakukan, karena warga negara asing yang bekerja disana jumlahnya hanya 234 orang," saran Kapolres.

akbp-sunario
Kapolres Ketapang AKBP Sunario

KETAPANGNEWS.COM – Kepala Kepolisian Resort Ketapang , Ajun Komisaris Besar (Pol)  Sunario mengatakan, pihaknya sampai saat ini belum menerima surat izin resmi dari FPRK terkait aksi 717 tersebut. Untuk itu Kapolres menyarankan agar aksi tersebut kalau bisa tidak dilakukan demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kalau bisa aksi itu jangan dilakukan, karena warga negara asing yang bekerja disana jumlahnya hanya 234 orang,” tegasnya kepada wartawan Rabu (4/1).

Ia mengungkapkan, kenapa harus di datangi secara beramai-ramai, yang ditakutkan nanti ada orang tidak bertanggung jawab, sebab jika terjadi apa-apa sama orang asing, maka persoalan bukan lagi antar kabupaten atau provinsi tetapi antar Negara.

“Jika memang mau melakukan pengecekan maka silahkan saja lakukan bersama aparat terkait tetapi hanya diwakilkan beberapa saja tanpa melibatkan massa yang ramai. Kalaupun aksi itu dilakukan, saya pesan jangan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan dan merugikan Kabupaten Ketapang,” pesan Kapolres.

Kata Kapolres jika aksi tersebut tetap dilakukan, maka pihak kepolisian akan melakukan pengamanan dan pengawalan terhadap peserta aksi dan juga PT WHW. Namun, sampai sekarang memang surat dari pak Isa belum ada diterima oleh pihak Kepolisian Resort Ketapang mengenai izin aksi tersebut. (dra)

Leave a Reply

Your email address will not be published.