
KETAPANGNEWS.COM—Pemerintah Daerah (Pemda) Ketapang menggelar pengukuhan unit satuan tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), Jum’at (27/1) di Pendopo Bupati Jalan Agus Salim. Pengukuhan dipimpin langsung Bupati Ketapang, Martin Rantan SH.
Dalam arahannya, Bupati mengatakan, dibentuk dan dikukuhkannya keanggotaan Saber Pungli merupakan kesungguhan dari pemerintah dalam upaya mewujudkan kepemerintahan yang bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
“Dari itu, Pungli merupakan musuh bersama yang dapat menghambat pembangunan di Kabupaten Ketapang ini. Jika ada yang melakukan praktek Pungli, besar ataupun kecil jangan ada keraguan sedikitpun untuk memberantasnya,” tegas Martin Rantan.
Dijelaskan Martin, Saber Pungli memiliki kewenangan untuk membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungli. Kemudian, saber pungli juga dapat memberikan rekomendasi kepada kepala instansi dan lembaga, baik vartikal maupun yang berada di Pemkab Ketapang.
Rekomendasi yang dimaksud untuk memberi masukan tentang penyelenggaraan pelayanan publik yang baik dan bertanggung jawab serta memberikan masukan kepada kepala instansi dan lembaga. Hal demikian dalam rangka untuk menindak dan memberikan sanksi terhadap oknum yang melakukan Pungli.
“Pengukuhan hari ini bertujuan untuk menunjukkan bahwa Pemkab Ketapang sangat serius dalam memberantas Pungli yang ada,”katanya.
Mantan Anggota DPRD Ketapang dua periode ini juga mengingatkan, bahwa unit satuan Saber Pungli ini terdiri dari unsur pemerintah dan lembaga penegak hukum di Ketapang. Sehingga apabila ada yang tertangkap maka tidak hanya di proses secara internal.Namun, akan diproses secara hukum. Karena pungli adalah salah satu tindakan pidana.
“Dari itu, kepada tim yang dikukuhkan agar bekerja dengan jujur dan penuh tanggung jawab. Karena apa yang dikerjakan tersebut merupakan ujung tombak perlawanan terhadap pungutan liar di Ketapang,” ujarnya.
Selanjutnya, dirinya selaku penanggung jawab tim Saber Pungli menegaskan, khususnya kepada Kepala SKPD Ketapang jangan sampai ada Pungli di lingkungannya. “Jika tertangkap maka akan dihukum. Bukan hanya pelaku, tetapi kepala SKPD, dikarenakan lalai dalam melakukan pembinaan dan pengawasan,” tegasnya.
Martin menambahkan, terhadap pelaku usaha dan masyarakat, apabila merasa ada perlakuan pungli agar segera melaopor kepada Tim Saber Pungli.(absa)