Anggaran Tak Transparan, KMD Tak Terlaksana

"Saya lupa Pak, kwitansinya sama pak Abas ,sedangkan saya hanya mencatat saja. Nanti saya cari catatannya semoga ketemu, " ujar Effendi Ketua harian Kwarcab Ketapang.

Pramuka net
Pramuka-Net

KETAPANGNEWS.COM, Manis Mata – Kegiatan pelatihan Kursus Mahir Dasar (KMD) gerakan Pramuka bagi guru-guru di Kecamatan Manis Mata Kabupaten Ketapang yang semula akan di laksanakan pada awal tahun 2016 hingga saat ini tidak ada pelaksanaannya.

Tidak terlaksananya kegiatan pelatihan KMD ini di karenakan ketidak transparan anggaran yang berasal dari dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) masing-masing sekolah dengan rincian Rp 600 ribu per peserta, yang di kumpulkan melalui Yustinus Abas pada tahun 2015 yang pada waktu itu masih menjabat sebagai Kepala Unit Pelaksana Pendidikan Kecamatan (UPPK) Manis Mata.

Yustinus Abas yang dihubungi, Senin (30/1) mengatakan, bahwa dana tersebut sudah di serahkan ke Kwarcab Ketapang  dan untuk ke Panitia di Kecamatan sudah di serahkan ke Ismono Kepala UPPK yang menggantikanya, dengan tidak mau menyebutkan berapa besar dana yang  diserahkannya. Ketika di tanya berapa besarnya dana yang diserahkan ke Kwarcab, Abas hanya menjawab masih mencari datanya.

Sementara itu Effendi Ketua harian Kwarcab Ketapang yang menerima dana dari Yustinus Abas juga tidak bisa memberikan jawaban ketika di tanya berapa total dana yang sudah di serahkan Yustinus  Abas kepadanya.

“Saya lupa Pak, kwitansinya sama pak Abas ,sedangkan saya hanya mencatat saja. Nanti saya cari catatannya semoga ketemu, ” ujar Effendi.

Informasi yang di himpun Ketapangnews.com dari beberapa dewan guru dan pengurus Kwarcab, bahwa peserta yang sudah membayar sebanyak 53 orang dengan jumlah total dana sebesar Rp. 31.800.000.

Dana tersebut diserahkan ke panitia di Kecamatan sebesar Sembilan juta rupiah, sedangkan ke Kwarcab sebesar Rp 18.800.000 dan selisihnya sekitar Empat juta masih di tangan Yustinus Abas belum ada keterangan sama sekali.

Dengan hanya menerima anggaran sebesar  Sembilan Juta untuk kegiatan selama lima hari, panitia Kecamatan memutuskan tidak akan mengadakan kegiatan pelatihan KMD.

Gagalnya kegiatan ini dikarenakan tidak transfarannya masalah anggaran yang di lakukan oleh Yustinus Abas yang seharusnya dana tersebut semuanya harus diserahkan dulu kepada panitia Kecamatan, kemudian panitia menghubungi Kwarcab untuk membicarakan kegiatan KMD.

Dengan belum di laksanakannya kegiatan KMD ini diduga adanya ketimpangan dalam pembuatan laporan pertangungjawaban dana BOS bagi sekolah yang sudah menyetor pada tahun 2015 yang lalu. (wan)

Leave a Reply

Your email address will not be published.